Hari Santri ; Refleksi Santri Sebagai Penjaga Ilmu dan Adab di Semua Lini Kehidupan
Oleh: Muhammad Achwan S.H.,M.Hum.
Dosen pengampu mata kuliah Hukum Islam Universitas Merdeka Malang kampus Ponorogo
Pasifiknews.com_Ponorogo.Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremonial tahunan untuk mengenang Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadratus Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, melainkan momentum reflektif untuk meneguhkan kembali hakikat santri dalam konteks keindonesiaan yang terus berubah. Jika pada masa lalu santri identik dengan sosok kaum bersarung yang mendalami kitab kuning di bilik pesantren, maka hari ini makna santri telah mengalami perluasan yang fundamental.
Santri bukan lagi sekadar status kependidikan, melainkan karakter dan paradigma hidup. Santri adalah setiap anak bangsa yang berpegang teguh pada dua pilar utama: ilmu dan adab. Ilmu yang diperoleh dari kyai dan guru, dan adab sebagai cara mengamalkan ilmu tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam kerangka inilah, santri hadir di semua lini profesi.

Refleksi Hari Santri tahun ini harus diletakkan pada pertanyaan yang jujur: di mana pun kita bekerja, masihkah kita menjadi santri?
Santri Sebagai Penjaga Adab, Bukan Sekadar Penjaga Ilmu
Tradisi pesantren mengajarkan bahwa al-adabu fauqal ilmi, adab itu lebih tinggi daripada ilmu. Ilmu tanpa adab akan melahirkan kepintaran yang manipulatif, sementara adab tanpa ilmu akan melahirkan kesalehan yang rapuh. Krisis yang dihadapi bangsa hari ini bukanlah krisis kurangnya orang pintar, melainkan krisis adab.
Pesantren mengajarkan tiga adab utama yang menjadi fondasi seorang santri: adab kepada Allah, adab kepada guru, dan adab kepada sesama manusia. Adab inilah yang kemudian diterjemahkan menjadi integritas dalam profesi.
Ketika seorang santri menjadi dosen, maka kejujuran akademik adalah adabnya. Ia tidak melakukan plagiarisme, tidak memperjualbelikan nilai atau ijazah, dan tidak menjadikan gelar sebagai alat untuk menindas. Ia mengajar dengan niat ibadah, menyampaikan ilmu dengan amanah sebagaimana ia menerima ilmu dari kyai-nya. Profesionalisme seorang dosen santri diukur bukan hanya dari berapa banyak jumlah publikasi, tetapi dari keberkahan ilmunya bagi mahasiswa.
Ketika seorang santri menjadi pejabat negara dan politisi, maka amanah adalah adabnya. Jabatan dipahami bukan sebagai ghanimah atau rampasan kekuasaan, melainkan sebagai amanat yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat. Seorang pejabat yang berjiwa santri akan malu untuk berlaku koruptif, malu untuk memanipulasi kebijakan demi kepentingan kelompok, malu memanipulasi identitas diri, dan malu untuk berdusta kepada rakyatnya. Ia ingat betul dawuh kyai: jabatan itu sesaat, tetapi pertanggungjawabannya abadi.
Hal yang sama berlaku bagi aparat penegak hukum. Ketika seorang santri menjadi polisi, jaksa, atau hakim, maka keadilan adalah adabnya. Ia tidak akan menyalahgunakan kewenangan, tidak akan melakukan pemerasan, dan tidak akan memutarbalikkan hukum dan menjual keadilan. Ia memahami bahwa menegakkan hukum adalah bagian dari menjalankan perintah agama untuk menegakkan keadilan, bahkan terhadap dirinya sendiri.
Santri di Ruang Ekonomi, Sosial, dan Pertahanan
Jiwa santri juga sangat relevan di bidang ekonomi. Ketika seorang santri menjadi pengusaha, pedagang, pegawai swasta, atau bahkan petani, maka prinsip halal, jujur, dan tidak merugikan orang lain menjadi pegangannya. Seorang pengusaha santri tidak akan menjalankan bisnis dengan riba yang mencekik, tidak mengurangi timbangan, tidak menipu konsumen, dan tidak melakukan pengoplosan yang membahayakan masyarakat. Ia berdagang bukan hanya untuk mencari laba, tetapi untuk mencari berkah. Profesionalisme dalam ekonomi versi santri adalah kemampuan untuk kaya tanpa harus mengorbankan kejujuran.
Di bidang sosial dan budaya, santri adalah penjaga toleransi. Sejarah mencatat bahwa pesantren adalah benteng Islam yang ramah dan moderat. Santri diajarkan untuk menghargai perbedaan, untuk ber-fastabiqul khairat dalam kebaikan, bukan untuk merasa paling benar dan mampu menghargai keyakinan orang lain apapun keyakinan agamanya. Di tengah menguatnya polarisasi di media sosial, kehadiran santri sebagai penyejuk dan pemersatu menjadi sangat penting.
Bahkan dalam bidang pertahanan dan keamanan (Hankam), nilai kesantrian adalah tentang cinta tanah air. Hubbul wathan minal iman, cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Resolusi Jihad 1945 adalah bukti paling otentik bahwa santri tidak pernah absen ketika negara dalam bahaya. Semangat itu harus diterjemahkan hari ini sebagai semangat untuk menjaga ideologi Pancasila dari ancaman kaum penoda agama dan berusaha menjauhkan nilai agama dari kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, menjaga keutuhan NKRI, dan menjaga persatuan dari ancaman disintegrasi bangsa dengan cara tidak membenturkan antar pemeluk agama.
Tantangan Menjadi Santri di Era Modern
Tentu, menjadi santri di era modern tidak mudah. Godaan untuk berlaku koruptif, manipulatif, dan pragmatis sangat besar di semua profesi. Seorang pelajar dan mahasiswa santri dihadapkan pada godaan untuk menyontek, untuk mencari jalan pintas mendapat status atau gelar akademik. Seorang pejabat dihadapkan pada godaan suap dan gratifikasi. Seorang pengusaha dihadapkan pada godaan untuk curang demi keuntungan besar.
Di sinilah fungsi kyai dan guru sebagai murabbi menjadi sangat vital. Hubungan santri dan kyai bukanlah hubungan transaksional antara siswa dan pengajar, melainkan hubungan spiritual yang mengikat batin. Nasihat kyai menjadi rem moral ketika seorang santri tergoda untuk menyimpang. Inilah yang membedakan santri dengan profesional pada umumnya. Profesional bekerja berdasarkan SOP, santri bekerja berdasarkan SOP dan rasa takut kepada Allah.
Oleh karena itu, pada Hari Santri tahun ini, refleksi kita tidak boleh berhenti pada ritual tahunan seperti pawai, apel, dan penggunaan sarung. Refleksi yang sesungguhnya adalah evaluasi diri di tempat kerja masing-masing. Apakah kita sebagai dosen sudah jujur dalam mendidik? Apakah kita sebagai pejabat sudah amanah? Apakah kita sebagai aparat penegak hukum sudah adil? Apakah kita sebagai pengusaha sudah jujur dan profesional?
Jika jawabannya belum, maka kita belum menjadi santri yang seutuhnya, meskipun kita pernah mondok bertahun-tahun.
Santri adalah identitas moral yang harus dibawa ke mana pun. Dari ruang kelas, ruang sidang, ruang rapat direksi, sawah, pasar, hingga gedung parlemen. Selama ajaran agama yang diajarkan oleh kyai dan guru, yakni tentang kejujuran, keikhlasan, profesionalisme, dan anti-korupsi, masih menjadi kompas dalam menjalankan ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan dan keamanan, maka selama itu pula Indonesia akan tetap memiliki penjaga moral yang kokoh.
Selamat Hari Santri Nasional 2026. Sekali santri, tetap santri di mana pun mengabdi.(Ach. Jhon) .
















