Istri Diduga Diselingkuhi Oknum Perwira TNI AL & Ditangkap Di Tulungagung, Suami Didampingi Lawyer Akan Lapor ke Lantamal Pacitan

Pasifiknews.com_Madiun.Didampingi oleh Advokat Usman Baraja Magister Hukum dan Advokat Astrid Azizi, SH dari Kantor Hukum Ub & ub Partners, seorang warga berinisial N berniat akan Melaporkan seorang Oknum Perwira TNI AL berinisial W ke POM AL di Malang.Laporan ini dilakukan terkait dengan Istri Pelapor yang diduga telah diselingkuhi Oknum Perwira TNI AL berinisial W tersebut hingga terjadi perzinahan dan setelah dikejar tertangkap di Tulungagung.
” Menurut Klien saya, sejak hadirnya seorang oknum perwira TNI AL tersebut rumah tangganya jadi hancur.hubungan suami istri menjadi tidak harmonis dan terganggu akibat munculnya perselingkuhan hingga terjadinya perzinahan antara keduanya.Saya bersama Klien akan melaporkan ke Lantamal di Malang atau di Pacitan “, Kata Advokat Usman Baraja yang didampingi oleh Advokat Astrid Azizi, SH kepada media ini.
Ditambahkan oleh Advokat Usman Baraja bahwa peristiwa ini sudah dibawa ke Denpom Tulungagung tetapi oleh Pemeriksa di POM Tulungagung diarahkan untuk melaporkan ke Lantamal Pacitan. Pihak keluarga korban berharap agar keadilan ditegakkan dan pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam Institusi Militer.Masih menurut Usman Baraja bahwa peristiwa Perselingkuhan keduanya setelah dilakukan pengejaran yang panjang oleh Klien nya yang dibantu anggota POM akhirnya bisa menangkap keduanya didaerah Tulungagung.
Masih menurut Usman Baraja, bahwa Kliennya adalah seorang yang berprofesi sebagai Pengusaha di Ponorogo sedangkan Istrinya berprofesi sebagai ASN di Ponorogo. Menurutnya bahwa Kliennya merasa telah dirugikan secara moral dan psikologis.Pihaknya berharap bahwa peristiwa ini dapat diproses hukum secara tegas dan adil oleh Lantamal hingga diproses perkaranya disidangkan di Mahkamah Militer atau Mahmil secara Profesional dan Fair . (Jhon).











