Pasifik News
Beranda Nasional Terkait Proses PAW Anggota DPRD Kota Madiun Dari PDIP Pasca Meninggalnya Andi Raya BMS Begini Kata Ketua DPC PDIP

Terkait Proses PAW Anggota DPRD Kota Madiun Dari PDIP Pasca Meninggalnya Andi Raya BMS Begini Kata Ketua DPC PDIP

Pasifiknews.com_Madiun.Rencana pergantian antar waktu anggota DPRD Kota Madiun dari PDIP sejak meninggalnya anggota DPRD Kota Madiun dari PDIP sebelumnya yakni Andi Raya BMS(alm) pada 16 Mei 2025 yang lalu , DPC PDIP kota Madiun hingga Kamis, 5 Juni 2025 ini  diketahui belum mengajukan calon penggantinya ke DPRD Kota Madiun.

 

Ketua DPC PDIP Kota Madiun Anton Kusumo yang dihubungi oleh media ini mengatakan bahwa PDIP tetap akan memproses pergantian antar waktu tersebut sesuai dengan Regulasi yang sudah ada.
” Sabaarr, kita selalu komitmen dengan ajaran Bung Karno yang mengatakan politik itu harus harus beretika dan beradab. Yang jelas nama penggantinya sudah ada dan jelas. Penggantinya nanti ya yang memperoleh suara terbanyak berikutnya “, Kata Ketua DPC PDIP Kota Madiun yang dihubungi oleh Pasifiknews.com via telpon pada Kamis siang.

 

Bagaimana nantinya proses pergantian antar waktu anggota DPRD Kota Madiun dari PDIP tersebut akan berjalan, tentunya Publik akan menantikan. (Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan