LSM Pakem Pertanyakan Pengelolaan Parkir Pinggir Jalan Kota Madiun Tak Kunjung Dilelang
Pasifiknews.com_Madiun.Pengelolaan parkir pinggir jalan yang notabene merupakan salah satu sumber dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Madiun dipertanyakan oleh salah satu elemen masyarakat yakni LSM Garis Pakem Mandiri Madiun melalui Ketua Umumnya yakni Udin Pakem.Menurutnya pelaksanaan pengelolaan parkir pinggir jalan yang umumnya dilelang kepada pihak ketiga sekitaran bulan Pebruari diketahui hingga bulan Juni 2025 ini belum ditenderkan.
” Pengenaan retribusi parkir pinggir jalan di kota Madiun yang beberapa waktu yang lalu telah dinaikkan nilai besarannya, adalah salah satu potensi PAD yang nilainya cukup besar bagi Pemkot Madiun.Lelang tender pengelolaan yang biasanya dilakukan sekitaran bulan Pebruari, kenapa hingga bulan Juni 2025 tak kunjung dilelang ? Potensi PAD dari sektor tersebut selama ini bagaimana pengelolaannya, tentunya perlu mendapatkan perhatian dan kontrol yang penting terutama kontrol dan pengawasan dari DPRD kota Madiun,menyangkut akuntabilitas dan keterbukaan sistemnya “, Kata Ketum LSM Pakem Madiun yang akrab dipanggil Udin Pakem kepada pasifiknews.com pada Kamis siang ini.
Kepala Dinas Perhubungan kota Madiun Subakri yang dikonfirmasi oleh Pasifiknews.com membenarkan bahwa Lelang Tender pengelolaan parkir pinggir jalan di Kota Madiun hingga saat ini memang belum dilaksanakan. Saat Media ini menanyakan alasan atau ada kendala apa lelang tersebut belum dilakukan hingga saat ini ;
” Thn 2025 belum ada lelang parkir,
dan kendalanya ya belum di lelang…masih dikaji & dipersiapkan lagi.Soal nilai pagu penawaranpun hingga saat ini juga belum ditentukan.Sampai saat ini pengelolaan parkir pinggir jalan masih ditangani oleh Dinas Perhubungan “, Kata Kadin Perhubungan kota Madiun Subakri yang dikonfirmasi oleh Pasifiknews.com melalui pesan Whatsapp.
Ketum LSM Pakem Madiun menambahkan bahwa pihaknya berharap Pemkot Madiun bisa secepatnya melaksanakan Lelang tender pengelolaan parkir pinggir jalan dan secepatnya menyelesaikan dasar kajian yang akan dijadikan acuan dari lelang tender tersebut.Menurutnya akuntabilitas dan keterbukaan kepada Publik harus diperhatikan secara Fair dan profesional. (Jhon).










