Cerita Educatif Sang Pengacara ; ” Tangani Klien Korban Medsos ” Tertipu Oleh Pelaku Yang Ngaku Anggota TNI
Pasifiknews.com_Madiun.Pelajaran yang berharga dan jangan mudah percaya saat berkenalan via Media Sosial atau Medsos. Tak mudah terpancing oleh sebuah Pengakuan dan Pentingnya mengenali lawan bicara lebih Faktual serta jangan ikuti modus modus Rayuan yang berujung pada Permintaan Uang adalah Pedoman aman bagi kita dalam Berinteraksi di Medsos.
Advokat Dea Arsita,SH,MH menceritakan pengalamannya saat Menangani permasalahan atau perkara yang dialami oleh Kliennya beberapa waktu yang lalu. Begini ceritanya ;
” Gadis Muda Berkenalan Di Sosmed APK IJO Berujung Naas.Gadis muda berinisial LK usia 26 tahun asal Madiun Utara. Selama ini LK memang intens mencari kenalan disalah satu apk sosmed yaitu Apk Ijo dengan maksud untuk mendapatkan pendamping hidup yang dianggap usianya sudah matang untuk menjalani hubungan lebih serius. Namun dalam 1 tahun ini sudah 3 kali apes itu terjadi kepada LK. Salah satunya diantaranya mengaku sebagai TNI di Ngawi ternyata setelah di telusuri adalah TNI gadungan dan dalam penyelidikan tersebut dicurigai provost dari awal adalah pangkat yang di kirim oleh sii cowok adalah dengan baju yang ganti ganti kadang menggunakan pangkat tamtama, Bintara bahkan perwira Letda dan dinyatakan si AS bukan anggota TNI Ngawi tersebut atau gadungan. Tidak sampai situ dalam waktu 1 hari itu juga LK dan Dea Arsita., S.H,M.H selaku Pengacara mengunjungi lanud Iswahjudi untuk mendatangi yang berinisial TW datang ke pos jaga dan kebetulan ada PM AU disitu menanyakan kebenaranya dan di kroscek ternyata TW memang pernah dinas di Instansi Negara di Magetan tersebut dan sudah 2/3 tahun lalu berdinas di Jakarta dan sudah memiliki istri, dari kedua kejadian tersebut tidak mengalami kerugian Material. Tidak habis sampai disitu gebrakan baru yaitu LK juga menjadi korban lagi dalam beberapa waktu ini yang ngakunya Anggota TNI dinas di Malang dengan usia sebaya ingin pindah ke Madiun untuk bisa dekat dengan orangtua pelaku dan LK. dengan ini meminjam uang secara berturut turut hingga ditaksir sekitar hampir 6jt. Modusnya 2 bulan yang lalu dan baru ketahuan setelah ditelusuri di beberapa Instansi TNI AD di Madiun dan akhirnya ketemu di Instansi TNI AD dekat stasiun tersebut terhubung dengan pelaku berinisial AW ternyata sudah menikah dan berdinas di Jawabarat dan mengaku bahwa itu bukan AW asli hanya fotonya dicuri oleh orang untuk tindakan penipuan dengan modus sebagai anggota TNI AD tersebut.Dengan ini LK tidak ingin melaporkan kepada pihak berwajib dan memilih ikhlaskan dengan kerugian imaterial tersebut dan mawas diri dan berhati hati tidak mudah percaya kepada laki – laki untuk kedepannya “, Cerita Advokat Dea Arsita,SH,MH yang disampaikan kepada Pasifiknews.com Sebagai Edukasi bagi Publik agar tidak Mengalami kejadian serupa.
Terlebih menurut Advokat Dea Arsita, SH,MH modusnya pelaku dengan mengatasnamakan seorang Anggota dari sebuah Institusi Negara.Setidaknya sudah ada dua Pelanggaran Hukum yang dilakukan dan relevan dijeratkan secara Pidana kepada Pelakunya.Sebagai seorang yang berprofesi sebagai Pengacara yang Notabene juga seorang Wanita,menurut Dea Arsita dirinya sangat Respek dan Terpanggil membantu secara Profesional membela hak hak Hukum perempuan dalam kedudukannya di mata Hukum. (Jhon).










