KPK Lanjutkan Pengembangan OTT, Balaikota Madiun Jadi Sasaran Penggeledahan
Pasifiknews.com_Madiun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Kamis ,29 Januari 2026,penyidik KPK menyasar Balai Kota Madiun, Jawa Timur, guna mengumpulkan alat bukti lanjutan terkait perkara tersebut.

Pantauan Pasifiknews.com di lokasi, sedikitnya delapan kendaraan operasional milik KPK terparkir di halaman Balai Kota Madiun, Jalan Pahlawan Nomor 37, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Kartoharjo. Penggeledahan diketahui dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Sejak pagi hingga siang hari, suasana di lingkungan Balai Kota tampak berbeda dari biasanya. Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) nyaris tidak terlihat. Pintu gerbang utama ditutup dan dijaga aparat keamanan, sementara sejumlah penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK tampak keluar masuk gedung melalui pintu utama.
Sekitar pukul 11.40 WIB, penyidik KPK terlihat memeriksa mobil dinas berpelat merah AE 1185 BP yang digunakan Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto. Usai pemeriksaan, penyidik keluar dari kendaraan sambil membawa sebuah tas yang diduga berisi dokumen penting.
Tak berselang lama, sekitar pukul 11.50 WIB, dua penyidik lainnya terlihat keluar dari ruang kerja Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Keduanya membawa tas yang kemudian dimasukkan ke dalam salah satu mobil Toyota Innova yang terparkir di halaman Balai Kota.
Informasi yang dihimpun, penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis di Balai Kota Madiun, antara lain ruang wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, Bagian Umum, hingga ruang staf ahli. Penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri dokumen administrasi serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan pemerasan fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Penggeledahan di Balai Kota Madiun diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan penyidikan perkara OTT yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Sehari sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun dan mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai.
Selain itu, penyidik turut menggeledah rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial KP di Jalan Poncowolo, Kecamatan Kartoharjo. Dari lokasi tersebut, KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti pendukung penyidikan.
Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta rumah seorang perempuan berinisial RN di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo. Dari rumah tersebut, penyidik menyita dua unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dan Mercedes-Benz.
Serangkaian penggeledahan ini mempertegas upaya KPK dalam menelusuri aliran dana serta peran para pihak dalam perkara OTT Kota Madiun yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.
Hingga berita ini diturunkan, meski aktivitas penggeledahan di Balai Kota Madiun tampak telah selesai, proses penyidikan dipastikan masih terus berjalan dan dimungkinkan akan berkembang ke sejumlah lokasi lainnya.(Pam.Jhn).













