Lebaran Hampir Tiba, Puluhan Ojol Geruduk Balai Kota Madiun ” Tagih Kepastian BHR 2026 “
Pasifiknews.com_Madiun. Puluhan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai aplikasi mendatangi Balai Kota Madiun, Selasa 17 Maret 2026, untuk menagih kepastian pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) 2026 yang hingga kini belum terealisasi meski telah diatur dalam kebijakan pemerintah pusat.

Sebanyak 53 driver yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) tersebut menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Pemerintah Kota Madiun, setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan pihak perusahaan aplikasi serta DPRD Kota Madiun.

Ketua SBMR, Aris Budiono, menegaskan bahwa kebijakan terkait BHR sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 seharusnya segera diimplementasikan oleh perusahaan platform transportasi berbasis aplikasi.
“Kami hanya menuntut hak yang sudah diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Bonus Hari Raya ini bukan permintaan berlebih, tetapi bentuk penghargaan bagi para driver dan kurir yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem layanan aplikasi,” ujar Aris.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Kota Madiun menyatakan akan mengambil langkah dengan mengirimkan surat kepada masing-masing perusahaan aplikasi, seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim, agar melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tersebut.
Sebagai bentuk kepedulian sementara, Pemkot Madiun juga memberikan bingkisan sembako kepada 53 driver ojol yang tergabung dalam SBMR.
Meski tidak ditemui langsung oleh Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, para driver tetap diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Namun demikian, hingga pertemuan berakhir, belum ada kepastian dari pihak perusahaan aplikasi terkait realisasi pembayaran BHR tersebut. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan pengemudi yang telah berupaya menempuh berbagai jalur komunikasi.
Menurut Aris, banyak pengemudi di wilayah Madiun menggantungkan harapan pada BHR untuk membantu kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami berharap setiap kebijakan yang dibuat juga mempertimbangkan dampaknya, jangan sampai justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat yang terdampak langsung,” tambahnya.
Para driver juga menyayangkan tidak hadirnya Plt Wali Kota untuk memberikan kepastian langsung atas tuntutan yang disampaikan.
“Kami menyayangkan Plt Wali Kota tidak menemui teman-teman ojol. Ini bukan hanya soal satu aplikasi, tetapi menyangkut semua perusahaan yang beroperasi di Madiun agar kebijakan pemerintah benar-benar dijalankan,” tegas Aris.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan aplikasi terkait kepastian pembayaran Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek online di Kota Madiun.(Pam.Jhn).














