Pasifik News
Beranda Nasional Ketua LSM Garis Pakem Mandiri Minta APH Tindak Tegas Dugaan Penyebab Keracunan Menu MBG

Ketua LSM Garis Pakem Mandiri Minta APH Tindak Tegas Dugaan Penyebab Keracunan Menu MBG

 

Pasifiknews.com_Madiun.Melansir pemberitaan media online News tujuh.com Madiun terkait Dugaan Peristiwa keracunan siswa sekolah SDN 02 Kanigoro, Kota Madiun yang diduga akibat Makan menu yang diberikan oleh SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG, memantik reaksi keras dari LSM Garis Pakem Mandiri yang Meminta Aparat Penegak Hukum memproses hukum terhadap Penanggung Jawab SPPG dengan serius dan tegas.

Ketua LSM Garis Pakem Mandiri Rohman Saefudin atau yang akrab dipanggil Udin Pakem buka suara menyikapi Kejadian tersebut.

” Kami meminta Pemerintah Kota Madiun bersama Polres Madiun Kota segera melakukan investigasi secara menyeluruh, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap setiap kasus dugaan keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Madiun “, Kata Udin Pakem kepada Pasifiknews.com.

Dikatakan lebih lanjut oleh Udin Pakem bahwa,Apabila hasil pemeriksaan dan investigasi nantinya menemukan adanya kelalaian, pelanggaran SOP, atau pelanggaran standar keamanan pangan yang terbukti menyebabkan masyarakat, khususnya anak-anak, mengalami gangguan kesehatan, maka persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas evaluasi atau sanksi administratif.

” Pihak yang terbukti memiliki tanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan berdasarkan alat bukti yang sah “, Tegas Udin Pakem.

Menurutnya bahwa Ketentuan hukum yang dapat dikaji antara lain UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sepanjang unsur-unsur hukumnya terpenuhi.

” Kami juga meminta agar hasil pemeriksaan laboratorium, penyebab kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah penanganan dan pertanggungjawaban hukum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat “, Kata Udin Pakem dengan tegas dan serius.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Program MBG harus memenuhi tiga prinsip utama: bergizi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai tujuan memberikan makanan bergizi justru mengorbankan kesehatan dan keselamatan anak-anak.

” Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami meminta kebenaran dibuktikan melalui investigasi dan alat bukti. Jika ada kelalaian yang terbukti, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu “, Tegas Ketua LSM Garis Pakem Mandiri Rohman Saefudin yang selama ini dikenal Getol dan Pro Respek terhadap kepentingan Publik.

Mengakhiri wawancara dengan Pasifiknews.com ,Udin Pakem mengajak semua pihak Peduli dan Lindungi anak. Jamin keamanan pangan. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu.(Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan