Pasifik News
Beranda Daerah BPR Bank Daerah Kab Madiun Disinyalir Makin Terpuruk Akibat Adanya Nepotisme Dalam Pengangkatan.

BPR Bank Daerah Kab Madiun Disinyalir Makin Terpuruk Akibat Adanya Nepotisme Dalam Pengangkatan.

Madiun||pasifiknews_ BPR Bank Daerah kabupaten Madiun yang didirikan oleh Badan usaha milik daerah ( BUMD ) Kabupaten Madiun diharapkan mampu memberikan kontribusi besar untuk pengembangan Daerah.Kenyataannya hal ini berbalik, BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun itu semakin terpuruk,kesenjangan kesejahteraan sangat terasa.Pada periode sebelumnya yakni sebelum pengangkatan direktur yang baru kemajuan usaha BPR sangat signifikan,kesejahteraan pega wai juga sesuai dengan peraturan yang di tetapkan pemerintah kabupaten Madiun akan tetapi kurun waktu satu tahun lalu BPR mengalami stagnan bahkan merosot tajam dari yang ditargetkan.

Rohman Sahebuddin ketua LSM Garis Pakem Mandiri menemukan adanya kejanggalan pada pengelolaan manajemen BPR Bank Daerah  Kabupaten Madiun. Permasalahan tidak terpenuhinya hak hak pegawai meliputi tunjangan Mamin,gaji tiga belasan dan tunjangan cuti selama satu tahun ini disinyalir karena adanya unsur nepotisme dalam pengangkatan kepemimpinan.Dari hasil penelusuran diketahui direktur BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun tersebut masih kerabat PJ Bupati Madiun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun.
” Informasi dari penelusuran tim kami terbukti bahwa pengangkatan pejabat perumda BPR Bank Daerah Kab Madiun ada unsur nepotisme bukan atas azas sumber daya.mungkin inilah salah satu faktor terjadinya kemerosotan BPR Bank Daerah Kab Madiun” tutur Rohman

Diketahui sudah hampir satu tahun lebih staf dan karyawan BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun tidak menerima hak haknya berupa tunjangan Mamin,gaji tiga belasan dan tunjangan cuti sementara jajaran direksi masih terus bergelimang gaji.Sangat fantastis, gaji direktur kisaran diangka Rp.35 juta belum ditambah tunjangan tunjangan lain.

Rohman menambahkan bahwa praktik nepotisme ini tidak hanya merugikan pegawai, tetapi juga masyarakat yang menjadi nasabah BUMD ini. Ia meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan audit terhadap BUMD . Ia juga berencana akan melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada tindakan dari pemerintah daerah kabupaten Madiun

Sementara itu, Direktur Utama Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun Velly Murdianto belum bisa di konfirmasi hingga berita ini tayang.

Pewarta: Dewi maniastuti
Editor : M Nasir

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan