Oknum Perangkat Desa Cabean Diduga Nikmati Dana Pengembalian Korupsi Berjamaah
Pasifiknews.com_Madiun. Pemerintah Desa Cabean Kabupaten Madiun diduga telah membeli beberapa Unit sepeda motor dengan dana yang disinyalir berasal dari hasil pengembalian Hasil korupsi berjamaah dari perangkat Desa cabean.Terkait hal ini mengundang pertanyaan besar seorang warga Desa yang menurutnya secara hukum patut dipertanyakan. Salah seorang warga Desa setempat yang berinisial Y menyampaikan komentarnya menanggapi perihal tersebut.
” Saya telah merasa kecewa dengan adanya perangkat yang sudah tersandung korupsi dan duit di kembalikan ke desa , la ini kok malah di belikan beberapa unit motor dan yang membawa juga perangkat itu . lak kok enak aja, mending di belikan tanah lagi atau membangun kantor desa biar lebih bagus atau Membikin vasum buat masyarakat desa cabean gitu kan bermanfaat. rencana kita akan mengadakan demo besar dengan warga biar lebih jera mas ” , Kata warga berinisial Y kepada media ini.
Sementara itu setelah Tim media mengkonfirmasi kepada Sekdes Lilik Sri Handayani, Desa Cabean diperoleh informasi terkait pembelian sepeda itu ada total 6 unit sepeda motor.
Dan menurut Sekdes Lilik Sri Handayani rencana akan di pasang plat merah tapi dari dinas PMD dari Kabupaten belum ada surat yang turun ke Samsat.
” untuk selama ini kita selama perawatan dari beli BBM sama service memakai uang pribadi masing-masing “, Ujar’lilik.
Sementara itu sorotan dari LSM Pakem Mandiri yakni Udin juga memberikan statemen terkait atas polemik yang terjadi di Desa Cabean Kabupaten Madiun tersebut.
” sebenarnya semua terletak pada kebijakan APH dan dari beberapa perangkat. mengembalikan nilai kerugian negara ke kas Desa mestinya minimal dari perangkat-perangkat tersebut menerima sanksi administrasi. entah itu pemecatan dari perangkat desa ataupun mungkin dipindah karena menurut saya dengan mengembalikan dari hasil korupsi termasuk hasil korupsi itu berarti sudah mengakui bahwa Perangkat Desa menjalankan tindak pidana tersebut jadi meskipun pengembalian Saya rasa hukuman tetap berjalan “, ujar Udin Pakem Mandiri. (Jhon).







