Pasifik News
Beranda Nasional ” Buntut Kisruh Dana Simpanan Anggota ” Pengurus Koperasi MSI Magetan Gandeng Kantor Hukum Ub & ub Partners

” Buntut Kisruh Dana Simpanan Anggota ” Pengurus Koperasi MSI Magetan Gandeng Kantor Hukum Ub & ub Partners

Pasifiknews.com_Magetan.Perkembangan perkara ‘ gagal bayar ‘ dana simpanan anggota Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia atau MSI Magetan yang sempat menyeruak ramai beberapa waktu yang lalu terus bergulir. Pada Senin, 19 Mei 2025 media ini menghadiri Undangan dari Kantor Hukum Ub & ub Partners terkait penyampaian statemen atas perkembangan perkara tersebut.

 

” Saya sampaikan terkait perkara kisruh gagal bayar dana simpanan anggota Koperasi MSI Magetan, saat ini pengurus Koperasi MSI Magetan telah menggandeng atau menunjuk Kantor Hukum Ub & ub Partners selaku Penasehat Hukum. Saya selaku Penasehat Hukum dari Pengurus Koperasi MSI Magetan mengcounter atas berita berita yang keburu berkembang di Publik dan pernyataan pernyataan dari beberapa pihak menyangkut hal tersebut dan sempat menjadi perhatian publik ” , Kata Advokat Usman Baraja, SH, MH yang didampingi oleh Advokat Astrid Azizi, SH dan Ketua Koperasi MSI Magetan kepada media ini.

 

Lebih lanjut dikatakan ada beberapa hal atau informasi yang berkembang di Publik atau masyarakat selama ini yang menurutnya perlu dibantah atau dicounter guna meluruskan fakta yang sebenarnya.Diantaranya bahwa menyangkut Legalitas badan hukum Koperasi MSI Magetan yang dikatakan tidak berijin dibantah dan dikatakan sudah berijin tetapi menurutnya memang ada yang kurang yakni soal tempat domisili kantor cabang yang ada di Magetan.

 

Kemudian masih menurut Advokat Usman Baraja, bahwa sejauh ini Kliennya sudah bertemu dengan perwakilan anggota Koperasi MSI Magetan yang pada intinya sudah ada pernyataan kesanggupan Penyelesaian secara bertahap. Kemudian juga dikatakan terkait jumlah anggota Koperasi MSI Magetan yang kategori aktif seperti yang menabung , yang membuka rekening dan yang mendepositokan dana jumlahnya sekitar 499 anggota dari jumlah total anggota yang dikatakan berjumlah sekitar 6 ribuan.

 

Penasehat Hukum para pengurus Koperasi MSI Magetan tersebut juga membantah terkait munculnya statemen yang mengatakan bahwa jumlah simpanan anggota mencapai 77 milyar.

 

” Untuk perijinan operasional Koperasi kita sudah memiliki ijin termasuk akta pendirian secara Nota riil itu sudah ada dan Dinas Koperasi juga sudah mengeluarkan ijin operasional. Jadi kami membantah kalau dikatakan bahwa Koperasi MSI Magetan ini adalah Koperasi ilegal dan kita juga siap menunjukkan bukti bukti tersebut “, Kata Advokat Astrid Azizi, SH menambahkan.

 

” Kami juga menyatakan tidak keberatan jika ada pihak pihak tertentu yang misalkan akan menggugat atau melaporkan Klien kami ke kepolisian karena itu adalah hak konstitusional mereka.kami akan Kooperatif jika nanti ada permintaan keterangan dari Dinas Koperasi Magetan atau dari kepolisian terkait kisruh permasalahan tersebut “, Kata Advokat Usman Baraja menutup keterangan Persnya. (Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan