LBH Perisai Keadilan Semesta Lounching ” Ngopi Hukum ” Layani Konsultasi & Pendampingan Hukum Gratis di Kahuti 235 di Dungus Forest Park
Pasifiknews.com_Madiun.Presidium DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota/Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Semesta (Perkasa) Melounching ” Ngopi Hukum ” di Kahuti 235 di area Dungus Forest Park Kabupaten Madiun.LBH Perkasa membuka Layanan Advokasi atau Konsultasi dan Pendampingan Hukum secara Cuma cuma alias Gratis untuk warga masyarakat tidak mampu (miskin) yang sedang Berhadapan dengan Hukum ataupun yang memerlukan Pencerahan perkara Hukum.

Direktur LBH Perkasa Kabupaten Madiun yang juga Ketua Presidium DPC KAI Kota/Kabupaten Madiun Muhammad Achwan,SH, M Hum kepada Pasifiknews.com menyampaikan Statemennya seputar Layanan Advokasi/Konsultasi dan Pendampingan Hukum secara GRATIS bagi warga masyarakat kurang mampu di Kahuti 235 area Dungus Forest Park Kabupaten Madiun.

” Kami memberikan Bantuan Hukum kepada warga masyarakat yang tidak mampu secara GratisGratis, dimana banyak warga masyarakat yang tidak mengerti masalah hukum namun Terjerat dengan perkara perkara Hukum , itu satu hal yang pasti dimana kebanyakan mereka Bingung mau minta bantuan ke siapa , karena mau mencari Pengacara terbentur dengan Biaya yang MahalMahal kemudian mencarinya juga susah karena alamatnya juga tidak tau, maka Kami membuka Forum Tongkrongan atau Ngopi Hukum di Kahuti Dungus Forest ParkPark “, Kata Advokat Muhammad Achwan,SH,M Hum yang juga adalah Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Merdeka Malang PDKU Ponorogo yang juga Sekretaris DPC Granat Kota Madiun ini kepada Pasifiknews.com.

Dikatakan lebih lanjut oleh Muhammad Achwan yang juga adalah Direktur Rumah Hukum Moh Achwan dan Rekan Kabupaten Madiun bahwa LBH Perkasa memberikan Pencerahan dan juga Pendampingan perkara Hukum yang mereka hadapi secara GRATIS karena Orientasi nya adalah Pengabdian kepada Masyarakat.
Menurutnya bahwa Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Kahuti Dungus Forest Park tersebut dibuka pada Pekan Pertama dan Pekan Ketiga hari Sabtu Malam Minggu setelah Isyak atau 1 Bulan 2 Kali. Layanan ini diberikan khususnya untuk warga pinggiran dan yang Berkebutuhan Khusus dan bersifat Sosial Oriented.Layanan pendampingan Hukum untuk orang orang yang benar benar tidak mampu dan sedang berhadapan dengan Hukum.
Muhammad Achwan, SH, M Hum berharap semua permasalahan penanganan perkara Hukum masyarakat di Madiun dan umumnya di Indonesia dapat Teratasi dengan cepat, mudah dan murah , karena Penegakan Hukum ini masih Tertatih tatih dimana terbentur masalah biaya dan sulitnya mencari Pengacara yang bisa memberikan Pelayanan secara Gratis.Kami berkomitmen ikut meringankan beban warga masyarakat terutama yang sedang berhadapan dengan Perkara Hukum. (Jhon).












