Pasifik News
Beranda Nasional Disinyalir Terganjal Sistem Administrasi Seorang Warga Miskin di Kota Madiun Harus Tinggal di Kontrakan Yang Memprihatinkan

Disinyalir Terganjal Sistem Administrasi Seorang Warga Miskin di Kota Madiun Harus Tinggal di Kontrakan Yang Memprihatinkan

PasifikNews, Madiun — Program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Madiun digadang-gadang sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih ada warga miskin yang belum merasakan manfaatnya. Salah satunya dialami Nur Liken Budi Santoso (45), warga Kelurahan Pangonganan, bersama istri dan empat anaknya harus tinggal di kontrakan yang berada di Jalan Raden Wijaya Kelurahan Manguharjo Kota Madiun dengan kondisi memprihatinkan.

 

Rumah kontrakan yang mereka tempati jauh dari kata layak. Lantainya belum bertekel atau berkeramik, hanya semen kasar yang sudah retak di sana-sini. Bagian dapur dan kamar mandi (MCK) tidak memiliki sekat permanen, sehingga kelembaban dan bau sering bercampur ke ruang utama. Jika hujan deras turun, atap kontrakan rawan bocor, sementara lokasi yang rendah membuat air mudah menggenang hingga banjir.

 

“Kami ini sudah berulang kali mengajukan rusunawa, tapi tidak ada tindak lanjut. Seharusnya masyarakat miskin dipermudah, bukan dipersulit. Kami tidak punya rumah, tapi malah terkendala aturan administrasi,” ungkap Liken saat ditemui, Rabu (24/9).

 

Padahal, Liken tercatat sebagai Desil 1 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)—kategori dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Namun, sistem administrasi by name by address membuatnya tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena alamat kontrakan berbeda dengan alamat KTP, keluarganya selalu gagal diverifikasi oleh petugas.

 

Ketua RT 08 RW 03 Pangonganan, Susilo, membenarkan kondisi tersebut. “Dia memang warga Pangonganan sesuai KTP. Tapi karena tidak tinggal di alamat KTP, saat verifikasi bantuan petugas tidak menemukannya di lapangan,” jelasnya. Susilo menambahkan, sejak rumah orang tua Liken dijual, keluarga tersebut terpaksa berpindah-pindah kontrakan karena tidak memiliki rumah tetap.

 

Situasi ini membuat keluarga Liken semakin terjepit. Dengan penghasilan sebagai pengemudi ojek online dan buruh serabutan, biaya kontrakan menjadi beban besar. Sementara itu, kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak-anaknya tetap harus dipenuhi.

 

Masyarakat menilai aturan administrasi yang terlalu kaku justru meminggirkan warga miskin yang paling membutuhkan. Mereka berharap pemerintah segera melakukan terobosan, misalnya melalui verifikasi silang dengan RT, RW, dan kelurahan, agar keluarga tanpa rumah tetap bisa mendapat akses bantuan serta hunian yang lebih layak.

 

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, media ini belum memperoleh tanggapan dari Instansi terkait yang berkaitan dengan Rusunawa tersebut. ( Pam.Jhon ) .

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan