Pasifik News
Beranda Nasional SBMR Beri Bantuan ke Nur Liken & Nyatakan Kritik Sistem Administrasi Yang Kaku

SBMR Beri Bantuan ke Nur Liken & Nyatakan Kritik Sistem Administrasi Yang Kaku

PasifikNews.com_Madiun.Setelah terangkat di Media dan mendapatkan Empati dari salah satu Lembaga di Kota Madiun yang Mengupayakan agar bisa Pindah ke Rusunawa, kini giliran Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada Nur Liken Budi Santoso (45), warga miskin yang sudah empat tahun tinggal di kontrakan Memprihatinkan di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun.

 

Seperti diketahui bahwa bersama istri dan empat anaknya, selama ini Liken bertahan hidup di rumah kontrakan yang kondisinya jauh dari layak. Lantainya masih semen, dapur dan MCK tidak memiliki sekat, serta atap yang kerap bocor ketika hujan deras. Berada di Lokasi yang rendah juga membuat rumah kontrakan tersebut rawan tergenang banjir.

 

“Sudah empat tahun saya tinggal di sini. Kondisinya ya begini, kalau hujan deras bocor, kadang banjir masuk. Anak-anak terpaksa ikut menahan, padahal mereka masih sekolah. Kami ingin hidup lebih layak, tapi apa daya, aturan administrasi membuat kami tersisih,” ungkap Liken dengan nada lirih, saat ditemui PasifikNews.com Rabu (24/9).

 

Bantuan sembako dari SBMR ini diberikan sebagai bentuk solidaritas dan kemanusiaan, menyusul sulitnya keluarga Liken mengakses program rusunawa maupun bantuan sosial akibat terkendala aturan administrasi by name by address.

 

“Pemerintah harus jelas dan tidak memandang sebelah mata. Mas Budi (sapaan Liken) memang KTP-nya berbeda dengan tempat tinggalnya sekarang, tapi bukan berarti ia bukan warga sini. RT seharusnya hadir maksimal, karena RT adalah yang paling dekat dengan warganya,” tegas Aris Budiono Ketua SBMR, Jumat (26/09).

 

Aris menilai, stigma terhadap warga yang tidak tinggal di alamat sesuai KTP harus dihapuskan. Selama memiliki KTP Indonesia, mereka tetap sah sebagai warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan.

 

“Amanat UUD 1945 jelas melindungi segenap bangsa Indonesia. Jangan sampai nilai-nilai kemanusiaan dikalahkan aturan administrasi. Apalagi untuk warga miskin yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

 

Organisasi buruh tersebut juga mendorong adanya sinergi antara RT, RW, dan Kelurahan dalam proses verifikasi warga. Menurut mereka, kerja sama lintas level Pemerintahan sangat penting agar tidak terjadi diskriminasi terhadap warga miskin, meskipun alamat KTP tidak sama dengan domisili tempat tinggal saat ini.

 

Bagi keluarga Liken, bantuan sembako dari SBMR menjadi secercah harapan. Namun, persoalan utama tetap menunggu solusi nyata dari Pemerintah agar aturan administrasi tidak lagi menjadi penghalang bagi warga miskin untuk mendapat haknya.(Pam.Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan