Pasifik News
Beranda Nasional Didampingi PH Suryajiyoso,SH,MH Kasus Pengeroyokan Di Munggut Berakhir Diversi di Kejari Kab Madiun

Didampingi PH Suryajiyoso,SH,MH Kasus Pengeroyokan Di Munggut Berakhir Diversi di Kejari Kab Madiun

Pasifiknews.com_Madiun.Kasus pengeroyokan brutal yang sempat viral di jalan raya Munggut, Kecamatan Wungu,Kabupaten Madiun pada 11 Mei 2025 yang lalu oleh sejumlah orang dengan korban berinisial AIS berakhir damai melalui proses Diversi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Lima pelaku pengeroyokan yang berusia masih dibawah umur ( Anak Berkonflik dengan Hukum ) atau ABH berinisial 1. Ak 2. FZE 3. MYP 4. ABA dan 5. MAB didampingi oleh Penasehat Hukumnya yakni Advokat Suryajiyoso,SH,MH dan Advokat Ahmad Purwohadi,SH,MH serta Petugas Bapas Madiun dan keluarga dari para pelaku dan korban pada Selasa, 7 Oktober 2025 menyatakan damai melalui proses Diversi. Dalam proses Diversi tersebut, juga didampingi oleh Jaksa yang memediasi yakni Erlina Sari, SH.,MH.

 

” Saya mengapresiasi khususnya Jaksa Kejari Kabupaten Madiun, Bapas dan keluarga korban sehingga proses Diversi berhasil dengan baik. Proses Diversi ini sebenarnya pernah dilakukan di Kepolisian tapi tidak berhasil. Intinya bahwa isi daripada perdamaian tersebut yakni bahwa keluarga Klien saya bersedia membantu korban terkait dengan biaya pengobatan korban dan Klien saya tetap menjalani wajib absen di Bapas 6 kali Sebulan selama 6 bulan sebagai bagian dari Pembinaan “, Kata Advokat Suryajiyoso,SH,MH kepada Pasifiknews.com usai Proses Diversi di kantor Kejari Kabupaten Madiun.(Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan