Pasifik News
Beranda Daerah Berada di Pusaran Perkara OTT KPK Di Kota Madiun, Inilah Klarifikasi Rahma Noviarini

Berada di Pusaran Perkara OTT KPK Di Kota Madiun, Inilah Klarifikasi Rahma Noviarini

Pasifiknews.com_Madiun.Seperti diketahui sebelumnya pasca Walikota Madiun non aktif Maidi tertangkap KPK.

 

Pengembangan penyidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meluas. Sejumlah nama turut mencuat seiring rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik di berbagai lokasi. Salah satunya Rahma Noviarini, yang rumahnya turut digeledah KPK pada akhir Januari lalu.

 

Menanggapi hal tersebut, Rahma akhirnya memberikan klarifikasi kepada publik. Ia menyampaikan pernyataannya saat dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan di GOR Wilis, Kota Madiun, Senin (2/2/2026). Kehadiran Rahma di lokasi tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengurus Kota Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun.

 

Rahma meminta masyarakat tidak berspekulasi berlebihan atas informasi yang beredar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

 

“Nanti kita menunggu. Saya sebagai Ketua PBSI mohon maaf terkait pemberitaan yang simpang siur. Saya menghormati semua proses yang dilakukan KPK,” ujar Rahma.

 

Terkait posisinya sebagai Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma menegaskan dirinya terpilih melalui mekanisme organisasi, bukan karena faktor kedekatan dengan kepala daerah.

 

“Saya terpilih sebagai Ketua PBSI bukan karena Pak Wali, tapi karena klub yang memilih. Ada 12 klub dan semuanya memilih saya,” katanya.

 

Rahma juga memberikan penjelasan mengenai penggeledahan rumahnya di Jalan Setiaki, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Ia menyebut aset kendaraan yang diamankan penyidik merupakan milik pribadinya dan diperoleh melalui pembelian sendiri.

 

“Kalau mobil itu saya beli sendiri di Surabaya. Saya persilakan pihak KPK menyelidiki dan saya menghormati semua prosesnya,” ucapnya.

 

Selain kendaraan, Rahma menyebut penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dari kediamannya.

“Selain mobil yang diamankan KPK, berkas-berkas saja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak berada di Kota Madiun saat proses penggeledahan berlangsung.

 

“Waktu penggeledahan di rumah Kota Madiun, saya sedang pulang ke rumah daerah Malang. Almarhum suami saya punya rumah di Malang,” jelas Rahma.

Rahma turut meluruskan informasi mengenai kendaraan lain yang sempat dikaitkan dengan dirinya.

 

“Untuk mobil Mini Cooper itu saya beli sendiri, dan sudah saya jual pada Juni 2024,” tegasnya.

 

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK menggeledah rumah Rahma pada Selasa malam (27/1/2026) dan mengamankan dua unit kendaraan mewah berupa Mercedes-Benz dan Mitsubishi Pajero yang kemudian dititipkan di Markas Polres Madiun Kota.

Hingga kini, KPK belum menetapkan status hukum Rahma dan masih mendalami keterangannya dalam pengembangan perkara.
Kasus OTT di Kota Madiun sendiri menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

 

KPK menduga adanya praktik pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek infrastruktur serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

 

Penyidikan perkara ini masih terus berjalan. KPK menegaskan akan menelusuri aliran dana serta peran setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Pam.Jhn).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan