OTT KPK Terhadap Pejabat Korup ” Potret Riil Revitalisasi Akhlak Pejabat Publik “
Pasifiknews.com_Madiun.Proses penindakan yang terus digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap para pelaku Tindak Pidana Korupsi yang mayoritas dilakukan oleh para Pejabat atau Penyelenggara Negara di Republik ini, setidaknya telah menjadi Tolok Ukur Bagaimana sesungguhnya warna Nurani dan Akhlak dari Sebagian besar para Pejabat Negara, warnanya sudah Hitam Pekat,Kusam dan Tak indah dipandang lagi.
Revitalisasi Nurani dan Akhlak para Pejabat Korup di Negeri ini sepertinya tak lagi Manjur oleh Ajaran,Ceramah,Petuah dan Nasehat yang disampaikan oleh Para tokoh atau Pemuka agama atau Instruksi Pemimpin yang lebih tinggi Kedudukannya di history Struktural.
Aturan Hukum lah,baik Undang undang,Regulasi, atau Peraturan Perundang undangan lainnya yang jika Ditegakkan dengan Serius , sepertinya bisa Menjadi Senjata Pamungkas sebagai bentuk Revitalisasi Akhlak dan Nurani bagi Oknum Pejabat atau Penyelenggara Negara agar tidak lagi Membodoh bodohin rakyat.
Berikutnya yang juga dipandang Penting bagi sebuah Penegakan Supremasi Hukum oleh Aparat Penegak Hukum khususnya Terkait perilaku Korup Oknum Pejabat adalah Pemahaman Hukum dan Keberanian Publik atau Masyarakat untuk Tidak ‘ Kongkalikong ‘ atau Bermufakat Jahat dengan Oknum Pejabat melakukan Korupsi,Menipu rakyat atau Bermain main dengan Ketentuan Aturan dan Perundang-undangan yang telah ada dan berlaku saat ini.
Bagi warga masyarakat yang berkepentingan dengan Birokrasi Pemerintahan karena adanya kerjasama Proyek atau Pekerjaan,Berkepentingan mengurus sesuatu Perijinan, Berkepentingan atas layanan Jasa suatu pekerjaan dan hubungan pekerjaan lainnya, diharapkan juga Siap Berkompetisi secara Fair dan Profesional dan Berani Melaporkan jika Terjadi indikasi ada Perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Negara, bukan Justru ikut Kongkalikong atau Bermufakat jahat dengan Oknum pejabat.
Melihat Gencarnya Penegakan Hukum oleh KPK terhadap Oknum Oknum Pejabat Korup saat ini harus terus Dikawal oleh semua Anak Bangsa yang diyakini bahwa Metode Tindakan Penegakan Hukum oleh KPK kedepan dapat menjadi Efek Jera bagi Oknum oknum Pejabat Korup.
Setidaknya Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang kian gencar dilakukan oleh KPK terhadap Oknum oknum Pejabat Korup, dapat sekaligus sebagai Metode Revitalisasi Akhlak dan Nurani bagi Para Pejabat atau Penyelenggara Negara agar menjadi Lebih Baik sesuai Harapan Masyarakat yakni Indonesia Kaya Rakyatnya juga Kaya , Indonesia Kaya dan Berakhlaq Rakyatpun akan Kaya dan Berakhlaq juga. Aamiin ya robbal allamiiin.(Jhon).












