Pasifik News
Beranda Daerah F Bagus Panuntun Ditunjuk Jadi Plt Walikota Madiun Begini Kata Ketua LSM Pedal Madiun Heri Sem

F Bagus Panuntun Ditunjuk Jadi Plt Walikota Madiun Begini Kata Ketua LSM Pedal Madiun Heri Sem

Pasifiknews.com_Madiun.Pasca Walikota Madiun non aktif Maidi terkena OTT KPK beberapa waktu yang lalu,kini Tampuk kepemimpinan beralih ke Wawali F Bagus Panuntun mendapat Tugas dari Gubernur Jatim Kofifah Indarparawansa menjadi Plt Walikota Madiun menggantikan Maidi. Banyak hal yang harus dikerjakan oleh F Bagus Panuntun dalam memimpin warga Kota Madiun 4 tahun kedepan.

 

Ketua Umum LSM Pedal Madiun Heri Sem, menyuarakan pendapat, kritik dan harapannya selaku Lembaga Sosial kontrol Masyarakat sekaligus posisinya sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Menurutnya bahwa sekarang sudah terjadi pergantian Kepala Daerah di Kota Madiun dari Maidi ke F Bagus Panuntun.
” Ya sudah,kepemimpinan sebelumnya sudah selesai dan kita hapus. Semua harus ikhlas dan legowo menerima Perubahan ini. Sekarang menjadi tugasnya Mas Bagus Panuntun, harus segera menurunkan gambar gambar, banner banner Walikota Madiun terdahulu dari Kantor kantor Dinas, Instansi Pemerintah dan di jalan jalan Protokol. Malu dong. Masyarakat Madiun adalah masyarakat yang cerdas dan kritis,hendaknya Pemerintah harus menjadikan masyarakat sebagai Subyek dan Bukan Obyek, sebagai Mitra Pemerintah. Sehingga jika kalau ada apa apa itu nanti yang Mengingatkan adalah masyarakat. Kritis dalam artian daripada nanti Di Demo, ya mending segera dilaksanakan kehendak masyarakat “, Kata Heri Sem dalam Wawancara khusus dengan Pasifiknews.com pada Selasa, 3 Pebruari 2026.

 

Dikatakan lebih lanjut oleh Heri Sem bahwa menurutnya ada beberapa hal yang Mesti diperhatikan oleh Plt Walikota Madiun Bagus Panuntun diantaranya ;
1.Pemerintah Daerah harus terbuka.
2.Jangan sampai terjerat KPK lagi mengingat sudah 3 kali ini berturut-turut Walikota tertangkap KPK.
4.Satpol PP dan Bakesbangpol harus pro aktif segera Menurunkan gambar gambar yang masih ada di kantor kantor Dinas, jangan menunggu warga teriak teriak.
5.Pemerintah harus Transparan, tempat tempat yang belum Legal ya jangan dibangun.Contohnya seperti pembangunan di TPA yang dinilai belum dilakukan PengalihanPengalihan Hak.

 

Masih menurut Heri Sem berikutnya adalah sejumlah bangunan yang berada di Bantaran Sungai atau Bengawan, yang menurutnya secara Prinsip hanya boleh dibangun untuk Sarana Penanggulangan Banjir. Menurut Heri Sem bahwa Dirinya pernah datang dan mempertanyakan terkait bangunan bangunan yang ada di Bantaran Sungai, dan menurutnya didapat informasi hanya Bangunan Taman Lalu lintas saja yang baru Berijin.

 

Apalagi menurut Heri Sem, bahwa lahan di Bantaran Sungai tersebut Bukan Milik Pemkot Madiun, kalau dibangun menggunakan Dana CSR atau APBD, ya itu menurutnya Kurang Pas.Jangan sampai seperti Tempat Pemancingan di Bantaran sekarang hilang karena terkena Banjir.

 

Mengangkhiri wawancara dengan Pasifiknews.com menurut Ketua LSM Pedal Madiun Heri Sem, harus diperhatikan dan Mengutamakan dulu Legalitas Formalnya dan termasuk Azaz Kemanfaatannya. Sebab jika Tidak, nanti akan Bermasalah, padahal tujuan Pembangunan adalah untuk Kesejahteraan Masyarakat.(Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan