LSM PAKEM Madiun Datangi Kejari Kota Madiun, ” Diduga Laporan Tak Jelas Proggresnya “
Pasifiknews.com_Madiun.Hari ini,Selasa 23 Juni 2026 , Ketua LSM PAKEM Madiun Endar kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun.Kedatangannya dikatakan Ingin menanyakan Perkembangan proses Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL Skala Permukiman yang dilaporkan oleh LSM Pakem.Tetapi dirinya harus kembali ” Gigit Jari ” yang Kedatangan nya hanya diterima oleh Security dan dikatakan bahwa Kasipidsus sedang menghadiri Undangan dari Pemkot Madiun.
Menurutnya sudah hampir 6 Bulan lebih laporan Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL skala Permukiman minimal 50 KK Tahun 2024 di Kelurahan Nambangan Lor Kota Madiun ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun yang dilayangkan oleh Agus Suhendar dari LSM Pakem hingga saat ini Tak Kunjung Jelas progres penangannya.
” Saya hari ini kembali datang ke Kantor Kejaksaan untuk Mempertanyakan progres laporan LSM PAKEM terkait laporan dugaan Korupsi pembangunan IPAL Skala Permukiman minimal 50 KK tahun 2024 di Kelurahan Nambangan Lor Kota Madiun yang hingga saat ini Tidak jelas penanganannya. Saya laporan 6 bulan yang lalu, tapi hingga saat ini belum jelas Penangannya. Ada apa ini ? “, Kata Agus Suhendar Ketua LSM PAKEM Kota Madiun kepada Pasifiknews.com di Kantor Kejari Kota Madiun pada Selasa, 22 Juni 2026.
Lebih lanjut dikatakan oleh Endar PAKEM bahwa menurut informasi yang didapatnya, terkait Perkara tersebut, pihak Inspektorat Kota Madiun beberapa waktu yang lalu sudah menyerahkan hasil Pemeriksaan internal ke Kejaksaan Kota Madiun.
Masih menurut Endar Pakem, bahwa dirinya atau LSM PAKEM tetap menghendaki agar Laporan dugaan korupsi tersebut tetap diproses hukum sebagaimana mestinya agar terbuka seterang terangnya.
Media ini yang berusaha mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Madiun untuk Mengkonfirmasi hal ini ke Kasipidsus, dikatakan oleh Security Kejaksaan Negeri Kota Madiun bahwa Kasipidsus sedang menghadiri Undangan dari Pemkot Madiun. Dan hingga berita ini Tayang, belum diperoleh Konfirmasi dari Kasipidsus Kejari Kota Madiun.(Jhon).












