Pasca Kantor Digeledah Kejari, Ketua Bawaslu Madiun Tegaskan Siap Kooperatif
Pasifiknews.com_MADIUN. Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho memastikan seluruh jajarannya tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Pernyataan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kantor lembaga tersebut dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Kegiatan penggeledahan sendiri berlangsung pada Rabu (19/8/2026), di mana penyidik memeriksa sejumlah ruangan penting, antara lain ruang keuangan dan ruang arsip. Saat itu, penyidik menyampaikan agenda kegiatan adalah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan dokumen yang dibutuhkan.
Menanggapi hal itu, Wahyu yang memberikan keterangan pada Kamis (20/8/2026) menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya sekretariat dan pengelola keuangan, untuk bersikap terbuka dan kooperatif sewaktu-waktu dipanggil penyidik.
“Bahkan sebelum pihak Kejaksaan kemarin meninggalkan kantor Bawaslu Kota Madiun, saya sampaikan kepada seluruh jajaran sekretariat pengelola keuangan apabila sewaktu-waktu ada panggilan dari pihak Kejaksaan, saya sampaikan untuk bersikap kooperatif,” tegas Wahyu.
Pihaknya pun memberi izin penuh kepada penyidik untuk membawa dokumen yang diperlukan guna melengkapi berkas perkara. Meski begitu, ia meminta agar setiap dokumen, termasuk satu lembar kertas laporan pertanggungjawaban (SPJ) sekalipun, tidak ada yang hilang.
Terkait materi perkara maupun dugaan pelanggaran yang disidik, Wahyu enggan berkomentar lebih jauh dan memilih menunggu penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan.
Sebelumnya, sekitar akhir Juli 2026, Bawaslu Kota Madiun juga telah melalui proses pemeriksaan dan audit yang dilakukan langsung oleh Inspektorat Bawaslu RI.
Tak lama setelah penggeledahan selesai, sekitar pukul 15.00 WIB, pihak Bawaslu Kota Madiun langsung menggelar rapat daring melalui Zoom bersama jajaran pusat. Rapat tersebut dihadiri Inspektur Utama Bawaslu RI, unsur Inspektorat, Deputi, serta kepala sejumlah biro di lingkungan Bawaslu RI.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kota Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan. Saat dimintai penjelasan awak media, Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon belum bersedia memberikan pernyataan.(Pam.Jhon).











