Pasifik News
Beranda Daerah KaDinDik Kota Madiun Imbau Wali Murid: Jangan Berikan Uang untuk Perbaikan Laptop Program Pemerintah Daerah ke Sekolah !

KaDinDik Kota Madiun Imbau Wali Murid: Jangan Berikan Uang untuk Perbaikan Laptop Program Pemerintah Daerah ke Sekolah !

Pasifiknews.com_MADIUN.Dinas Pendidikan Kota Madiun mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh orang tua siswa agar tidak memberikan sejumlah uang kepada pihak sekolah dengan dalih biaya pemeliharaan atau perbaikan laptop gratis fasilitas pemerintah. Penegasan ini mencuat di tengah pemeriksaan kasus dugaan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi tabungan wajib servis laptop di SMP Negeri 14 Kota Madiun.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menyatakan dengan keras bahwa pihak sekolah dilarang melakukan penarikan dana mandiri kepada wali murid untuk biaya perbaikan fasilitas elektronik yang dipinjamkan oleh negara tersebut.

“Jangan minta uang ke orang tua, terus untuk servis. Iya, jangan, itu enggak boleh. Ini benar-benar menjadi perhatian saya,” tegas Lismawati saat dikonfirmasi usai menerima aduan perwakilan wali murid di kantornya, Rabu (17/06/2026).

 

Lismawati menjelaskan bahwa Pemkot Madiun telah mengalokasikan anggaran pemeliharaan laptop di tahun 2026 yang dikelola langsung di tingkat dinas. Anggaran tersebut dikhususkan untuk menyasar skala prioritas (klasifikasi desil 1 sampai 5 DTSEN) bagi kerusakan wajar akibat pemakaian harian siswa.

Pihak dinas mengingatkan orang tua bahwa biaya perbaikan sepenuhnya ditanggung daerah selama bukan karena unsur kesengajaan fatal seperti dibanting atau di tindih.

 

Senada dengan dinas, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Madiun, Denny Djoko Purnomo, mengingatkan pihak manajemen sekolah agar keterbatasan kuota anggaran daerah tidak dijadikan celah hukum untuk membebankan biaya perbaikan kepada wali murid.

“Dewan sudah menganjurkan, kalau ada kekurangan dana perbaikan dan pemeliharaan laptop, itu supaya ditambah dengan catatan tidak boleh membebankan biaya perbaikan kepada orang tua, karena semua sudah di-cover oleh anggaran APBD,” kata Denny seusai menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 14 Madiun.

 

Ketua Serikat Buruh Madiun Raya, Aris Budiono, yang mengawal langsung kasus ini, turut menyerukan agar para orang tua berani menolak jika hak personal anak mereka seperti bantuan PIP diintervensi oleh sekolah untuk keperluan aset daerah.

“Laptop ini programnya pemerintah, kalau biaya perbaikan dibebankan kepada orang tua kami tidak setuju. Jika anggaran pemeliharaan dan kerusakan itu besar ya di-cover semua, jangan sampai ada tumpang tindih dengan dana PIP yang peruntukannya murni kebutuhan sekolah siswa,” cetus Aris.

Polemik ini bermula ketika sejumlah wali murid, termasuk Hari Cahyono, melaporkan kebijakan SMPN 14 Madiun yang menahan buku rekening BRI penerima PIP. Pihak sekolah menginstruksikan pemindahan dana tersebut ke Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang ditunjuk sepihak sebagai tabungan hingga dana cadangan ubtuk servis jika laptop gratis program pemerintah daerah yang dibawa siswa mengalami kerusakan.

 

Dugaan tekanan verbal terhadap keluarga korban yang menolak pemotongan dana ini dilaporkan telah berlarut-larut sejak Juli 2025 hingga Juni 2026, yang berujung pada tindakan sidak oleh DPRD dan pemanggilan kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan guna mengembalikan hak penuh para siswa.(Pam.Jhn).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan