Pasifik News
Beranda Daerah LSM Pakem Temukan Bangunan IPAL Di Namlor Kota Madiun Th.2024 Belum Berfungsi Maksimal

LSM Pakem Temukan Bangunan IPAL Di Namlor Kota Madiun Th.2024 Belum Berfungsi Maksimal

Pasifiknews.com_Madiun.Polemik permasalahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL Tahun Anggaran 2024 di Kelurahan Nambangan Lor,RT 51,RW 12 Kota Madiun terus Disoal oleh LSM Pakem Madiun.Kali terakhir LSM Pakem mengaku telah menemukan beberapa warga didekat Bangunan IPAL tersebut, saluran air limbah rumah tangganya belum Tersambung dengan pipa bangunan IPAL tersebut.Hal ini dipertanyakan oleh LSM Pakem yang dinilai Fungsinya belum maksimal.

” Kami masih menemukan ada beberapa pipa saluran air limbah dari rumah warga yang belum Konek atau belum tersambung hingga ke bangunan IPAL.Beberapa waktu yang lalu , kami sudah Melaporkan juga permasalahan pembangunan IPAL tahun 2024 ini ke Kejaksaan. Terakhir kami mendapatkan informasi terkait laporan kami,masih ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Madiun untuk ditelisik lebih lanjut “, Kata Endar Pakem kepada Pasifiknews.com pada Senin12 Januari 2026.

 

Sementara itu Kepala Dinas Perkim Kota Madiun Jemakir saat dikonfirmasi oleh Pasifiknews.com terkait hal ini mengatakan ;

” Inspektorat SDH cek ke lapangan SDH tersambung semua sesuai perencanaan SDH sy tinggal nunggu laporan resmi dari inspektoratinspektorat, Hasil nya bagaimana. Karena Itu pekerjaan di kerjakan oleh KSM biar di evaluasi oleh inspektorat. Klu memang ada kerugian negara KSM tentunya hrs bertanggung jawab “, Kata Jemakir melalui Pesan Whatsapp kepada Pasifiknews.com.(Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan