Pasca OTT Terhadap Walkot Madiun Terus Berlanjut ‘ Dua Mobil Rahma Noviarini Dibawa KPK ke Jakarta
Pasifiknews.com_Madiun.Sepertinya belum tuntas juga Tugas KPK Pasca OTT beberapa waktu yang lalu hingga hari ini. Pengembangan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terus bergerak.Pada Rabu, 4 Januari 2026 dari Pantauan Media, tampak dua unit mobil yang dibawa KPK usai penggeledahan di rumah Rahma Noviarini yang sebelumnya diamankan di Markas Polres Madiun Kota, kini dibawa KPK ke Jakarta.
Dua kendaraan tersebut yakni masing-masing Mitsubishi Pajero dan Mercedes-Benz. Keduanya diangkut menggunakan dua unit truk towing dan meninggalkan Polres Madiun Kota dalam kondisi tertutup, menuju Jakarta guna kepentingan penyidikan lanjutan.
Langkah ini mempertegas arah penyidikan KPK yang tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga menelusuri jejak aset serta hubungan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara OTT di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Rahma Noviarini sebelumnya diketahui merupakan salah satu pihak yang rumahnya digeledah penyidik KPK pada Selasa malam 27 Januari 2026. Rumah yang berada di Jalan Setiaki, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun tersebut menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan untuk menelusuri jejaring dugaan pemerasan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun.
Namun demikian hingga kini, KPK belum menetapkan status hukum Rahma terkait perkara yang tengah dikembangkan. Informasi yang diperoleh Media ini,ia masih diposisikan sebagai pihak yang keterangannya didalami dalam pengembangan perkara.
Dalam keterangannya kepada awak media sebelumnya, Rahma menyatakan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pribadinya dan dibeli menggunakan dana pribadi. Ia juga menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK serta mempersilakan lembaga antirasuah tersebut meneliti aset-aset yang diamankan.
Selain kendaraan, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari rumah Rahma saat penggeledahan. Saat itu, Rahma disebut tidak berada di Kota Madiun karena tengah berada di Malang.
Kasus OTT yang tengah dikembangkan KPK ini menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. KPK menduga adanya praktik pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur serta pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Jubir KPK.
KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Lembaga antirasuah memastikan penelusuran aliran dana, aset, serta peran pihak-pihak terkait akan dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Pam.Jhn).














