Suara Redaksi ; Mengurai Interpretasi Frase Panggilan “Bos” Terhadap Pejabat Publik
Pasifiknews.com_Madiun.Kali ini Suara Redaksi Pasifiknews.com mencoba Mencermati potret Karakteristik Pejabat Publik yang berlagak ‘Bos’ yang sebenarnya Dia bukanlah seorang ‘Bos’ dalam artian yang sebenarnya. Panggilan ” Bos ” kepada seseorang, lebih identik dengan Melegitimasi seseorang sebagai orang yang Kaya raya, banyak Duit, Royal, atau Tukang Nraktir. Interpretasi Idealnya seperti itu.Tetapi berangkat dengan Niat untuk Kepentingan Edukasi,tampaknya harus ‘ Disudahi ‘ cara pandang atau cara memanggil seorang Pejabat Negara atau Pejabat Publik dengan Sebutan atau Panggilan ” Bos “.
Logikanya bahwa Pejabat adalah seorang Pejabat Negara atau Pejabat Publik yang umumnya digaji oleh Rakyat untuk Ngurusi rakyat dan wajib melayani kebutuhan rakyat dengan bermodalkan Uang rakyat, dan bukan uang yang berasal dari Kantong pribadi seorang Pejabat Negara atau Pejabat Publik itu . Pejabat Negara atau Pejabat Publik sebenarnya bukanlah seorang Bos atau Juragan yang bisa memberi Duit atau Uang atau barang kepada seseorang, kelompoknya,golongannya,dan pendukung Politiknya dengan sesuka hatinya.Management Ketatanegaraan,Sistem tata kelola,Prosedur Kebijakan, Legal formal dan Mekanismenya tetap harus Berpedoman pada Ketentuan Peraturan Perundang undangan yang Berlaku.
Pejabat Negara ataupun Pejabat Publik yang Gila Hormat agar bisa dipanggil oleh bawahannya atau rakyatnya dengan panggilan ‘ Bos ‘ cenderung berpotensi Pejabat Negara atau Pejabat Publik tersebut bisa semakin Gila dan Rentan menabrak Aturan mencari Uang ( tak peduli uang haram dari hasil korupsi ) dengan tujuan Gengsi Diri atau Jaga Imej ‘ Bisa Memberi ‘ layaknya seorang Bos atau Juragan.
Membiasakan diri untuk tidak lagi menyebut atau memanggil Atasan atau Pejabat Publik dengan Sebutan atau Panggilan ‘ Bos ‘ , diyakini dapat meluruskan Interpretasi yang berlebihan terhadap cara pandang terhadap Pejabat Negara atau Pejabat Publik dan disisi lain dapat meringankan beban Psikologis dari Pejabat Publik itu sendiri dari Imej dan Stempel seperti seorang Bos, sebagaimana arti yang sebenarnya dari Kata, Sebutan atau Panggilan Bos.
Memperbaiki atau mendisiplinkan diri untuk Tidak Lagi memanggil seorang Pejabat Negara atau Pejabat Publik dengan panggilan Bos, diyakini bisa meluruskan Interpretasi yang Salah Kaprah dan berdampak pada Potensi gangguan Psikologis bagi seorang Pejabat Negara atau Pejabat Publik dalam Mengimplementasikan atau Mengaktualisasikan Status dan Tupoksi yang Sebenarnya sebagai Pemimpin Rakyat. Secara umum hal ini ( Tidak menyebut atau memanggil Pejabat Birokrasi atau Pejabat Publik dengan sebutan atau panggilan Bos ) dinilai juga sebagai Budaya Edukasi Positif,Obyektif dan Profesional terhadap Anak anak Generasi Bangsa,Pemimpin masa depan dan Penerus Pembangunan di Negeri ini.
Siapapun Pemimpin Bangsa, Pejabat Negara atau Pejabat Publik yang saat ini atau Kedepan sedang Menjabat,publik bisa melihat, mengamati, mengontrol dan menilai Kinerjanya secara Obyektif. Apakah sudah menjalankan atau melaksanakan Tupoksi jabatan yang tengah Diembannya dengan baik, disiplin pada Peraturan perundang-undangan, adil dan Konsekwen melayani dengan hati nurani serta tidak menyelewengkan Kewenangannya.
Mendorong terwujudnya Pemimpin Publik dan Pejabat Publik yang konsisten dan Amanah pada Tupoksinya, kita dukung semua Program dan Kebijakannya yang Baik, Adil, Tidak Korup dan Bermartabat, menuju Kemakmuran dan Kesejahteraan rakyat yang Merata. Rakyat pintar, Pejabat profesional, Aturan dijalankan, menjadikan Negara makin kaya,Keadilan makin Nyata dan Rakyat makin Sejahtera hidupnya.(Jhon).












