Pasifik News
Beranda Nasional Bawaslu Kota Madiun Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024

Bawaslu Kota Madiun Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024

Pasifiknews.com_Madiun. Bertempat di Aston Hotel Madiun, pada Sabtu 31 Agustus 2024 Bawaslu Kota Madiun menggelar Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini dibuka secara langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian, SP dan diikuti oleh sekitar 110 orang peserta dari berbagai lembaga, organisasi, komunitas dan akademisi.Sedangkan Narasumber acara tersebut yang dihadirkan adalah Eka Rahmawati, S Sos dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jatim, Cahya Suryani, SIP, MA, dari Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, SP anggota Bawaslu Kota Madiun dan Novery Wahyu Hidayat, SAP anggota Bawaslu Kota Madiun.
Sedangkan para peserta yang diundang dalam acara Sosialisasi tersebut diantaranya dari Organisasi extra Kampus, PKK, Dharma wanita, Ormas keagamaan, Ormas kemasyarakatan dan lain-lain. Mohda Alfian, SP dalam keterangannya mengatakan bahwa jika biasanya kaum perempuan atau wanita sering menjadi Obyek, kali ini kita berdayakan menjadi Subyek dalam konteks Partisipatif Pengawasan di setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada Kota Madiun 2024.
Sementara itu Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim Eka Rahmawati, S Sos mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan bagaimana mendorong khususnya kaum Perempuan tidak hanya partisipatif sebagai Pemilih, tapi juga mendorong untuk ikut Partisipatif mengawasi setiap Tahapan Pemilukada agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan Demokratis dan Bermartabat. Tak hanya itu, kaum Perempuan melalui organisasinya bisa ikut mengawal dan mendorong issue issue politik dari para Calon dengan misi visinya seperti masalah Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain bisa diwujudkan ketika Calon tersebut telah menjadi Kepala Daerah. (Jhon).
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan