Pasifik News
Beranda Nasional Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standart Proyek Bangunan Ruang Kelas SMPN 2 Geger Rawan Penyimpangan

Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standart Proyek Bangunan Ruang Kelas SMPN 2 Geger Rawan Penyimpangan

Pasifiknews.com_Madiun.Pembangunan proyek rehabilitasi bangunan ruang kelas SMPN 2 Geger Kabupaten Madiun tahun anggaran 2025 diduga berpotensi melanggar ketentuan dan Rawan Penyimpangan. Proyek yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum atau DAU senilai Rp. 719.252.800,00,- tersebut diduga menggunakan material Pasir ( berwarna putih ) yang tidak sesuai Ketentuan. Hal ini berpotensi rawan Penyimpangan dan Kwalitas bangunan menjadi jelek serta diduga tidak sesuai Spek.

 

” Material pasir yang digunakan berwarna putih dan setahu saya standart Kwalitas pasir sesuai Ketentuan berasal dari Blitar, Kediri dan Lumajang yang berwarna hitam pekat.Kalau pasirnya putih seperti itu dipastikan Kwalitas bangunan menjadi Jelek “, Kata narasumber media ini yang enggan namanya disebut.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Ny. Siti Zubaidah yang dikonfirmasi oleh Pasifiknews.com terkait hal ini via nomor Whaatshap nya hingga berita ini Tayang belum merespon.
Demikian juga Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Agung yang dikonfirmasi oleh Pasifiknews.com via telpon dan Whaatshap terkait hal ini juga tidak Merespon.

 

Pelaksana proyek yang mengerjakan rehabilitasi bangunan ruang kelas SMPN 2 Geger tersebut saat akan dikonfirmasi oleh Pasifiknews.com juga tidak mencantumkan alamat kantornya di papan nama proyek.(Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan