Membingkai ” Hari Kebebasan Pers ” Sebagai Frame Paten Suara Anak Bangsa
Pasifiknews.com_Madiun.Yang utama dan pertama Sapaan di hari ini adalah Saya sampaikan Ucapan Selamat ” Hari Kebebasan Pers ” kepada Para wartawan atau Jurnalis atau semua para Awak Media diseluruh Nusantara. Apresiasi dan rasa bangga Saya kepada teman teman Pers, atas Ioyalitas, Totalitas dan Integritas yang tak pernah padam dalam Perannya, Ikut membangun dan Mencerdaskan Anak Bangsa sebagai bagian Kontribusi Riil membangun Negeri yang terpotret melalui Kebebasan Pers yang Kritis, Profesional, Berimbang dan Bertanggung jawab.
Pernyataan dan Ucapan diatas disampaikan melalui Pasifiknews.com oleh Pengamat Politik dan Hukum yang juga Direktur Masyarakat Transparansi Madiun atau MTM yakni Kokok Heru Purwoko,SH,MH.Pernyataan dan Ucapan ini disampaikan berkaitan dengan Moment ” Hari Kebebasan Pers ” pada hari ini.
” Pers Indonesia sebagai salah satu Pilar kebebasan berdemokrasi bagi anak bangsa, dalam perannya selama ini telah memiliki Payung Hukum yakni UU Pokok Pers no.40 tahun 1999 dan Kode etik Jurnalistik yang merupakan Garda terdepan penyokong Kebebasan dalam menyuarakan Kepentingan Publik sekaligus Kontrol sosial Masyarakat terhadap berbagai Program dan Kebijakan Pemerintah dalam kerangka Membangun Negara. Pers yang kuat,sehat,profesional,independen dan Bertanggung jawab adalah kekuatan fundamental yang harus terus dipertahankan “, Kata Pengamat Politik yang Juga Mantan Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko,SH,MH atau yang selama ini akrab dipanggil Kokok HP kepada Pasifiknews.com.
Mengakhiri liputan khusus Pasifiknews.com mewawancarai Kokok Heru Purwoko,SH,MH menurutnya bahwa Kebebasan Pers sebagai salah satu Pilar dan alat Demokrasi Publik di Indonesia penting untuk terus ditingkatkan Perannya mengawal Kebebasan Berdemokrasi yang Sehat di negara ini dalam Tupoksinya sebagai Pembela Kepentingan Publik sekaligus sebagai Ruang Informasi dan Komunikasi publik dibawah Naungan Undang undang tentang Pers.(Jhon).










