Isu Bayar Seragam OSIS-Pramuka Menimbulkan Pertanyaan Publik di Kota Madiun
Pasifiknews.com_Madiun.Rumor tentang kabar yang menyebut orang tua siswa baru SD dan SMP di Kota Madiun harus membayar seragam OSIS dan Pramuka untuk tahun ajaran 2026/2027 menimbulkan pertanyaan publik di Kota Madiun. Informasi tersebut membuat para wali murid heran karena bertentangan dengan program seragam gratis yang pernah berjalan.
Pemerintah Kota Madiun pada tahun ajaran 2025/2026 menyediakan seragam gratis untuk 4.945 siswa – 2.056 siswa SD dan 2.889 siswa SMP, pun termasuk kain seragam lengkap dan atribut. Untuk siswa negeri, kala itu pemerintah juga memberikan bantuan ongkos jahit sebesar Rp300.000 per siswa. Sejak 2018 program ini dijalankan sebagai upaya meringankan beban orang tua dan menyetarakan kebutuhan seragam peserta didik.
Namun publikasi dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan Kota Madiun untuk Tahun Anggaran 2026 memperlihatkan adanya paket pengadaan kain seragam sekolah SD dan SMP Beserta atributnya senilai Rp2.131.469.000 yang bersumber dari APBD. Keberadaan pengadaan anggaran ini menimbulkan pertanyaan, jika pemerintah sudah menganggarkan seragam secara massal, mengapa ada kabar orang tua diminta membayar?
Salah seorang orang tua mengaku terkejut menerima kabar tersebut. Ia membandingkan pengalaman anak sulungnya yang masuk sekolah pada tahun sebelumnya, ketika tidak ada biaya untuk atribut OSIS maupun Pramuka karena semuanya disediakan gratis dan ada bantuan ongkos jahit.
Sutrisno, Ketua LSM Walidasa menilai terkait rumor tersebut sebaiknya segera mendapat konfirmasi resmi dari dinas terkait agar tidak menimbulkan opini publik yang lebih luas. Pasalnya, pengadaan massal semestinya dapat menekan biaya dan mengurangi beban keluarga.
“Kami akan mengawasi transparansi anggaran pendidikan, dan meminta pihak dinas segera mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat”, ujarnya, Minggu, 5 Juli 2026. Ia menegaskan akan menelaah dokumen pengadaan lebih lanjut.
Publik menantikan penjelasan tentang status program seragam gratis pada tahun ajaran 2026/2027. Selain itu, rincian anggaran pengadaan senilai sekitar Rp2,13 miliar, daftar biaya resmi, dan mekanisme penyaluran bantuan bagi keluarga kurang mampu dianggap penting untuk menghilangkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama saat proses penerimaan siswa baru.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Madiun belum merespons permintaan konfirmasi terkait rumor yang beredar di masyarakat tersebut.(Pam.Jhn).











