Upaya Penataan Aset, Pemkab Madiun Terima PSU Dari 26 Perumahan
Pemkabmadiun | Pasifik news. Com_Pemerintah Kabupaten Madiun pada Jumat (29/12) menerima penyerahan prasarana sarana dan utilitas (PSU). Perumahan dari Pengembang dan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Madiun.
PSU Perumahan itu diterima langsung oleh Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto, disaksikan oleh Kepala Dinas Perkim, Hari Pitojo, Inspektur Joko Lelono, Kantor Pertanahan, Kepala Desa, Pimpinan Pelaku Usaha Perumahan/pengembang, dan perwakilan masyarakat.
Sebagaimana laporan Kepala Dinas Perkim, bahwa perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Madiun sebanyak 26 perumahan, dengan rincian 5 perumahan dari pengembang dan 21 perumahan dari masyarakat. Sedangkan jenis dan kuantitas bidang PSU secara keseluruhan yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun terdiri dari 62 bidang.
Ditemui seusai acara, Pj. Bupati Madiun menjelaskan bahwa yang berjumlah 21 perumahan dari masyarakat ini akibat tidak aktifnya pengembang yang saat itu harusnya segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas. Dengan kondisi itu, kemudian pemda dan BPN memfasilitasinya dalam rangka memenuhi kewajiban bahwa PSU dari pengembang harus diserahkan ke Pemerintah daerah.
“Syukur Alhamdulillah warga setempat bisa memahami bahwa ada sebuah kewajiban pada saat itu harus diserahkan, tapi karena pengembangnya tidak ada, sehingga warga setempat dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sedangkan yang lima langsung dari pengembang,” ungkap Pj Bupati Madiun.
Pj Bupati Madiun tidak menampik jika masih ada PSU perumahan yang belum diserahkan ke Pemda. Hal ini akibat banyak faktor, seperti belum selesai pembangunannya, atau akibat dari belum semua rumah terisi.
“Harapan kita dengan penyerahan PSU perumahan ini, penataan asset untuk daerah bisa terpenuhi, karena kendalanya aset masih dikuasai pengembang, sehingga kedepan tidak ada lagi. PSU yang sudah memenuhi syarat ya harus diserahkan. Kedua, ini sebagai jaminan jika PSU sudah diserahkan akan dipelihara oleh Pemda,” Ujar Pj Bupati Madiun(hum/fjar).
Editor:Erawati,Pemkabmadiun | Pasifik news. Com_Pemerintah Kabupaten Madiun pada Jumat (29/12) menerima penyerahan prasarana sarana dan utilitas (PSU). Perumahan dari Pengembang dan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Madiun.
PSU Perumahan itu diterima langsung oleh Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto, disaksikan oleh Kepala Dinas Perkim, Hari Pitojo, Inspektur Joko Lelono, Kantor Pertanahan, Kepala Desa, Pimpinan Pelaku Usaha Perumahan/pengembang, dan perwakilan masyarakat.
Sebagaimana laporan Kepala Dinas Perkim, bahwa perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Madiun sebanyak 26 perumahan, dengan rincian 5 perumahan dari pengembang dan 21 perumahan dari masyarakat. Sedangkan jenis dan kuantitas bidang PSU secara keseluruhan yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun terdiri dari 62 bidang.
Ditemui seusai acara, Pj. Bupati Madiun menjelaskan bahwa yang berjumlah 21 perumahan dari masyarakat ini akibat tidak aktifnya pengembang yang saat itu harusnya segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas. Dengan kondisi itu, kemudian pemda dan BPN memfasilitasinya dalam rangka memenuhi kewajiban bahwa PSU dari pengembang harus diserahkan ke Pemerintah daerah.
“Syukur Alhamdulillah warga setempat bisa memahami bahwa ada sebuah kewajiban pada saat itu harus diserahkan, tapi karena pengembangnya tidak ada, sehingga warga setempat dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sedangkan yang lima langsung dari pengembang,” ungkap Pj Bupati Madiun.
Pj Bupati Madiun tidak menampik jika masih ada PSU perumahan yang belum diserahkan ke Pemda. Hal ini akibat banyak faktor, seperti belum selesai pembangunannya, atau akibat dari belum semua rumah terisi.
“Harapan kita dengan penyerahan PSU perumahan ini, penataan asset untuk daerah bisa terpenuhi, karena kendalanya aset masih dikuasai pengembang, sehingga kedepan tidak ada lagi. PSU yang sudah memenuhi syarat ya harus diserahkan. Kedua, ini sebagai jaminan jika PSU sudah diserahkan akan dipelihara oleh Pemda,” Ujar Pj Bupati Madiun(hum/fjar).
Editor:Erawati,
















