Polres Madiun Telah Ungkap Kasus Narkoba, Dan Curanmor Sepanjang Tahun 2023
Kepolisian Resor (Polres) Madiun menggelar konferensi pers akhir tahun pada Jumat (29/12/2023). Untuk menyampaikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta capaian kinerja selama tahun 2023 di wilayah hukumnya.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, salah satu capaian yang patut dibanggakan adalah pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun. Selama tahun 2023, Satresnarkoba berhasil mengungkap 65 kasus narkoba dengan 83 tersangka, meningkat dari tahun 2022 yang hanya 54 kasus dengan 68 tersangka.
“Kami berhasil menyita berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang. Kami juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi dan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba,” ujar Kapolres
Selain narkoba, Polres Madiun juga berhasil meningkatkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan illegal logging. Ridwan menyebutkan, kasus curanmor pada tahun 2023 mencapai 40 kasus, sedangkan pada tahun 2022 hanya 4 kasus. Sementara itu, kasus illegal logging sebanyak 12 kasus di tahun 2023, naik dari 11 kasus di tahun 2022.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor, kayu, dan alat-alat berat. Kami juga melakukan patroli dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” imbuh Kapolres
Di sisi lain, Polres Madiun juga mencatat penurunan kasus tindak pidana ringan minuman keras (miras) dan kecelakaan lalu lintas. Ridwan mengatakan, pada tahun 2023, Polres Madiun berhasil mengamankan 3.206 liter miras, turun dari 4.308,5 liter di tahun 2022. Pada kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan dari 707 kasus di tahun 2022 menjadi 614 kasus di tahun 2023, yang menyebabkan 92 korban meninggal dunia dan 814 luka ringan.
“Kami terus melakukan operasi dan razia untuk menertibkan peredaran miras dan pelanggaran lalu lintas. Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas,”Ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan, capaian kinerja Polres Madiun tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Madiun.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan laporan kepada kami. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang Pemilu 2024,” Ujar Ridwan.(fjar)Kepolisian Resor (Polres) Madiun menggelar konferensi pers akhir tahun pada Jumat (29/12/2023). Untuk menyampaikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta capaian kinerja selama tahun 2023 di wilayah hukumnya.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, salah satu capaian yang patut dibanggakan adalah pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun. Selama tahun 2023, Satresnarkoba berhasil mengungkap 65 kasus narkoba dengan 83 tersangka, meningkat dari tahun 2022 yang hanya 54 kasus dengan 68 tersangka.
“Kami berhasil menyita berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang. Kami juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi dan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba,” ujar Kapolres
Selain narkoba, Polres Madiun juga berhasil meningkatkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan illegal logging. Ridwan menyebutkan, kasus curanmor pada tahun 2023 mencapai 40 kasus, sedangkan pada tahun 2022 hanya 4 kasus. Sementara itu, kasus illegal logging sebanyak 12 kasus di tahun 2023, naik dari 11 kasus di tahun 2022.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor, kayu, dan alat-alat berat. Kami juga melakukan patroli dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” imbuh Kapolres
Di sisi lain, Polres Madiun juga mencatat penurunan kasus tindak pidana ringan minuman keras (miras) dan kecelakaan lalu lintas. Ridwan mengatakan, pada tahun 2023, Polres Madiun berhasil mengamankan 3.206 liter miras, turun dari 4.308,5 liter di tahun 2022. Pada kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan dari 707 kasus di tahun 2022 menjadi 614 kasus di tahun 2023, yang menyebabkan 92 korban meninggal dunia dan 814 luka ringan.
“Kami terus melakukan operasi dan razia untuk menertibkan peredaran miras dan pelanggaran lalu lintas. Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas,”Ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan, capaian kinerja Polres Madiun tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Madiun.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan laporan kepada kami. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang Pemilu 2024,” Ujar Ridwan.(fjar)
Editor: Erawati



















