Dana Tabungan dan Deposito Tak Kunjung Cair, Nasabah BMT MBS Syariah Geruduk Rumah Pemilik Koperasi
Pasifiknews.com_MADIUN. Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Berkah Sejahtera atau BMT MBS Syariah, berbondong-bondong mendatangi kediaman pendiri sekaligus pemilik koperasi, Sugeng Widodo, yang berlokasi di Perumahan City Garden Asri Blok D-8, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Minggu pagi, 9 Agustus 2026.
Kerumunan warga yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Madiun hingga Kabupaten Magetan itu tumpah ruah di depan dan sekitar rumah Sugeng Widodo. Kedatangan mereka bukan lain adalah untuk menuntut kepastian pengembalian dana tabungan dan deposito yang selama ini disimpan di koperasi berbasis syariah tersebut.
Para nasabah terpaksa menempati kediaman pemilik koperasi lantaran kesulitan yang terus berlanjut saat hendak mengambil simpanan mereka sendiri. Sebagian kantor cabang BMT MBS Syariah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun pun diketahui sudah tidak melayani nasabah.
Bukan hanya kantor cabang, saat para nasabah mendatangi kantor pusat yang beralamat di Jalan Manyar, Desa Kincang, Kecamatan Jiwan, mereka hanya disuguhi janji-janji dari pihak manajemen serta kuasa hukum Sugeng Widodo, tanpa ada kejelasan waktu pasti kapan dana mereka dapat dicairkan. Rasa cemas dan gelisah pun melanda sebagian besar nasabah.
Pantauan di lokasi, keamanan diperketat. Anggota kepolisian dari Polres Madiun Kota tampak berjaga mengamankan kediaman Sugeng Widodo yang pintu-pintunya tertutup rapat dan terkunci dari dalam. Hingga siang, pemilik koperasi dikabarkan tidak keluar menemui para nasabah yang sudah menunggu sejak pagi.
Supartin, warga Tegal Arum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, salah satu nasabah yang hadir, mengaku menaruh simpanan deposito senilai 600 juta rupiah. Uang itu terus dijanjikan akan cair, namun hingga kini belum kunjung diterima. Ia pun datang langsung ke kediaman pemilik koperasi demi menuntut kepastian waktu pencairan dana.
“Kita sama anak-anak digabung 600 Juta, itu bertahap tidak langsung segitu. Saya di cabang Jiwan, sejak Juni cabang tutup. Kita datang di kantor zonk, mereka belum ada janji cuman bilang tidak ada uang. Bilangnya masih diupayakan tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, ” Ujar Supartin, saat ditemui di rumah pemilik MBS Syariah perumahan City Garden.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, beserta Kapolsek Jiwan, AKP Bambang Wahyujati, sempat turun ke lokasi untuk menengahi situasi. Namun keduanya belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media dengan alasan belum adanya laporan resmi yang diajukan oleh para nasabah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keresahan para anggota koperasi mulai muncul ketika dana tabungan dan deposito yang bernilai puluhan bahkan ratusan juta rupiah tiba-tiba tidak dapat ditarik tanpa alasan yang jelas dari pihak manajemen. Sebagian nasabah juga telah menyampaikan pengaduan langsung kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Namun hingga saat ini, polemik penyelesaian dana milik para anggota koperasi tersebut belum juga menemukan jalan keluar.(Pam.Jhn).











