Pasifik News
Beranda Daerah Diduga Terjadi ‘ Pecah ‘ Paket Proyek Perbaikan Kawasan Stadion Kota Madiun oleh Disparpora Dipertanyakan LSM PAKEM

Diduga Terjadi ‘ Pecah ‘ Paket Proyek Perbaikan Kawasan Stadion Kota Madiun oleh Disparpora Dipertanyakan LSM PAKEM

 

Pasifiknews.com_Madiun.Proyek Perbaikan Kawasan Stadion Kota Madiun tahun anggaran 2026 dengan nilai Kontrak Rp.298.757, 00,- menjadi Sorotan dan Dipertanyakan oleh LSM PAKEM Madiun.Diduga Pengerjaan paket dalam satu lokasi tersebut dikerjakan oleh 2 Pelaksana yakni CV Utama Jaya Amarta Madiun dan CV Sinar Abadi Tulungagung.

 

” Pertimbangan utama Penunjukan CV Sinar Abadi Tulungagung tersebut apa, apakah putra daerah Kota Madiun sendiri dan yang sebenarnya diprioritaskan tidak ada Keahlian atau Kemampuan mengerjakan pekerjaan tersebut ? Selain hal tersebut, apakah dibenarkan menurut aturan Proyek pekerjaan Satu paket ‘ Dipecah ‘ menjadi 2 pelaksana ? Ada apa ini ? “, Kata Ketua LSM PAKEM Kota Madiun Endar kepada Pasifiknews.com pada Senin siang, 6 April 2026.

 

Sementara itu, Ari Subkor Olah Raga Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun saat dikonfirmasi oleh Pasifiknews.com terkait hal tersebut mengatakan ;
” Pertimbangan penunjukan langsung pelaksana CV Sinar abadi Tulungagung tersebut karena memiliki Sertifikasi keahlian khususnya bidang pengecatan Lapangan Tennis. Karena kalau dari Madiun saat ini belum ada yang memiliki Spesifikasi Keahlian pengecatan Lapangan Tennis “, Kata Ari, Subkor Olahraga Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun kepada Pasifiknews.com via Telpon.

 

Ditambahkan oleh Ketua LSM PAKEM Kota Madiun Endar, bahwa Proyek Pengerjaan dengan Judul yang Sama, menurut Aturan tidak bisa dikerjakan oleh 2 Pelaksana yang berbeda. Selain hal tersebut Menurut Endar LSM Pakem diduga terjadi ‘ Pecah ‘ paket Pekerjaan yang Terindikasi melanggar Aturan dan kalau soal Spesifikasi Pengecatan saja , Tenaga dari Madiun yang memiliki Kemampuan terkait hal tersebut mestinya lebih Diprioritaskan.

 

Ketua LSM PAKEM Kota Madiun Endar mengatakan bakal terus mengamati,memantau dan melihat Hasil pengerjaan Proyek tersebut hingga selesai dan Menurutnya Jangan ada Proses Mekanisme teknis penunjukan langsung pelaksana yang dilanggar oleh Regulator.(Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan