Pasifik News
Beranda Daerah Target Th.2027 Zero Sampah ” Sejauh Mana Langkah Pemkot Madiun, Begini Statemen Ketua DPD Jatim Anti Korupsi Kota Madiun “

Target Th.2027 Zero Sampah ” Sejauh Mana Langkah Pemkot Madiun, Begini Statemen Ketua DPD Jatim Anti Korupsi Kota Madiun “

Pasifiknews.com_Madiun.Rencana issue penutupan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Winongo Kota Madiun pada akhir tahun ini, disorot oleh Ketua DPD Jatim Anti Korupsi Kota Madiun Kukun Pristiwantoro.Terutama yang berkaitan dengan program Kota Madiun Zero Sampah tahun 2027,sejauh mana Persiapan riil dan langkah langkah yang dilakukan dari Pemerintah Kota Madiun,Ketua DPD Jatim Anti Korupsi Kota Madiun ini berharap ada Progres yang jelas dan akuntabel serta terintegrasi.

 

” Kami berharap Plt Walikota Madiun Bagus Panuntun segera mengambil langkah langkah yang serius,terkait persoalan pengelolaan Sampah di Kota Madiun kedepan. Terutama berkaitan dengan Rencana Penutupan TPA Winongo yang informasi nya Akhir Tahun ini akan ditutup Operasionalnya. Hal lain yang cukup Penting menjadi Sorotan saya adalah progres Realisasi Alokasi Anggaran untuk Pengelolaan Sampah ditingkat RT sebesar 10 juta, sejauh mana Perkembangan nya “, Kata Ketua DPD Jatim Anti Korupsi Kota Madiun Kukun Pristiwantoro kepada Pasifiknews.com pada Rabu, 6 Mei 2026.

 

Menurutnya bahwa persoalan Sampah di Kota Madiun dinilai sangat mendesak untuk Disiapkan sistem, metode dan target capaian yang jelas serta Terintegrasi terkait Pengelolaan Sampah. Hal ini terutama juga berkaitan dengan Monitoring Penilaian Capaian Rating Pemkot Madiun dalam Hal Pengelolaan Sampah yang dipantau oleh Pemprov Jatim,Pemerintah Pusat atau Lembaga lainnya, Statistiknya penting menjadi Perhatian yang Serius.

 

Sementara itu,Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun Ansar Rasidi yang dikonfirmasi oleh Pasifiknews.com Terkait permasalahan ini mengatakan ;
” TPA Winongo Kota Madiun tidak ditutup operasionalnya pada akhir tahun ini, tetapi mulai tahun depan volume nya yang akan dikurangi. Hal ini berkaitan dengan rencana program Pemkot Madiun mengenai Tata kelola Sampah ditingkat rumah tangga RT dan didukung oleh keberadaan Bang Sampah ditingkat RW. Klasifikasi sampah yang sudah dipilah pilah mulai dari Rumah tangga dan Bank Sampah, yang ada nilai ekonomi nya seperti plastik dan kertas dan limbah sisa sampah Non Oraganik atau Residu yang tidak bisa dimanfaatkan, akan dikelola di TPS TPS yang kemudian baru dikelola di TPA Winongo. Jadi tahun 2027 bukan berarti bebas sampah,tetapi targetnya adalah Zero Wes yakni Mengurangi Sampah setelah dikelola mulai tingkat rumah tangga “, Kata Plt Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun Ansar Rasidi, S.Sos, M.Si kepada Pasifiknews.com.

 

Ditambahkan terkait rencana alokasi Anggaran 10 juta untuk setiap RT di Kota Madiun, direncanakan baru akan Cair sebelum PAK tahun ini sambil menunggu Perubahan Kode Rekening. Anggaran tersebut dikatakan , direncanakan fungsinya untuk Belanja alat, sarana prasarana Pengelolaan di Tingkat RT. (Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan