Kondisi Pasar yang Tengah Sepi Pembeli ” Pedagang di Madiun Keluhkan Tekanan Retribusi & Ancaman Hukum “
PasifikNews.com_Madiun-Di tengah sepinya pembeli dan kios yang mulai tutup, keresahan menyelimuti para pedagang pasar tradisional di Kota Madiun. Sejumlah kios tampak ditempeli surat peringatan dari pemerintah kota. Peringatan yang bukan hanya mengingatkan tentang retribusi, tapi juga menyertakan ancaman penyegelan.

Bagi para pedagang, suasana ini menambah beban di tengah sulitnya bertahan. Mereka mengaku bukan hanya dituntut melunasi retribusi, tetapi juga ditakut-takuti dengan ancaman pasal korupsi jika dianggap menyalahi aturan.
“Pedagang tidak menggunakan uang negara. Mengaitkan retribusi dengan pasal korupsi itu tindakan bodoh,” ujar Mohammad Ibrahim, perwakilan paguyuban pedagang pasar, saat audiensi di kantor DPD Partai NasDem Kota Madiun, Jumat (24/10/2025).
Ibrahim menilai pemerintah kota kurang bijak dalam menyikapi persoalan. Ia mengingatkan bahwa kondisi pasar sedang lesu, dan para pedagang justru membutuhkan dukungan, bukan tekanan. Menurutnya, rekomendasi hasil audiensi sebelumnya dengan DPRD Kota Madiun juga tidak ditindaklanjuti.
Akibat kebijakan yang tak kunjung berubah, sebanyak 356 kios telah ditutup, sebagian besar karena persoalan tunggakan retribusi.
Keluhan serupa datang dari penyewa kios di Jalan Bogowonto, kawasan yang kini nyaris sepi total. Mereka mengeluhkan kenaikan retribusi hingga 940 persen, yang tak sebanding dengan kondisi penjualan.
“Kami sudah tidak sanggup membayar. Penempatan gerbong kereta api di depan kios menutup akses jalan dan membuat jualan tambah sepi,” ujar Eka Hartono, salah satu penyewa kios.
Ia berharap pemerintah melakukan kajian ulang sebelum menerapkan perubahan besar yang menyangkut mata pencaharian warga.
Menanggapi keluhan para pedagang, Ketua DPD Partai NasDem Kota Madiun, Atmanto, menyatakan bahwa partainya siap menjembatani komunikasi antara pedagang dan pemerintah kota.
“Kami akan memanggil kader kami di fraksi dan berkoordinasi dengan pimpinan partai lain serta wali kota. Masalah ini harus diselesaikan dengan dialog agar tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Atmanto.
Audiensi di kantor NasDem hari itu dihadiri oleh perwakilan pedagang dari beberapa pasar tradisional utama di Kota Madiun. Namun, anggota fraksi yang dijadwalkan hadir tidak tampak, meskipun sebelumnya beredar undangan atas nama Fraksi Gerindra–NasDem.(Pam.Jhn).











