Pasifik News
Beranda Nasional Pemkab Madiun Klarifikasi Gangguan Situs Resmi ; Bukan Diretas Melainkan Migrasi Sistem

Pemkab Madiun Klarifikasi Gangguan Situs Resmi ; Bukan Diretas Melainkan Migrasi Sistem

Pasifiknews.com_Madiun-Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan gangguan pada situs resmi madiunkab.go.id yang terjadi sejak Minggu (26/10/2025) bukan disebabkan serangan siber, melainkan dampak dari proses migrasi sistem ke arsitektur baru.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Madiun, Suntoko, S.Sos., M.Si, menyatakan pihaknya segera melakukan mitigasi dan penanganan teknis setelah mendeteksi anomali pada laman tersebut. Menurutnya, langkah penurunan (take down) sementara dilakukan guna mencegah agar dampak tidak lebih meluas.

 

“Begitu ada gejala, langsung kami tindaklanjuti dengan mitigasi dan take down,” ujarnya, Senin (27/10/2025) saat dihubungi melalui pesan singkat oleh Pasifiknews.com.

 

Suntoko juga menambahkan bahwa dirinya saat ini sedang melakukan perjalanan dinas, namun telah menugaskan tim teknis untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

 

“Saya posisi DL Mas. Bisa dikonfirmasi dengan bidang yang menangani. Karena ini teknis. Sejauh pantauan saya pagi tadi sebelum saya berangkat, kabid dan tim saya kumpulkan, sudah tidak ada masalah. Mungkin ada hal-hal teknis yang perlu dipertajam,” terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Diskominfo Kabupaten Madiun, Hendah Dwi Wijayani, menjelaskan bahwa saat ini situs tengah dipulihkan dan proses migrasi masih berlangsung. Domain resmi Pemkab Madiun tetap sama, yakni madiunkab.go.id.

 

Ia menambahkan, keterbatasan sumber daya menjadi kendala utama dalam proses transisi ini. Saat ini Diskominfo hanya memiliki satu ahli siber dan dua pengembang perangkat lunak yang menangani sistem.

 

Diskominfo Kabupaten Madiun juga menegaskan telah menerapkan pembaruan keamanan berkala berdasarkan Common Vulnerabilities and Exposures (CVE). Ke depan, instansi tersebut berencana mengadopsi sistem keamanan berbasis kecerdasan buatan (AI) dan Endpoint Detection and Response (EDR), meski implementasinya masih terkendala anggaran dan SDM.

 

Hingga berita ini diturunkan, laman madiunkab.go.id masih menampilkan pesan 502 Bad Gateway, di mana server yang bertindak sebagai gateway atau proxy menerima respons yang tidak valid dari server utama. Kondisi tersebut menunjukkan adanya masalah komunikasi antara dua server, sehingga permintaan untuk membuka laman tidak dapat diproses dan situs web tidak dapat ditampilkan.(PAM.Jhn).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan