Part 2 ; Islam Sebagai Kompas Peradaban Untuk Indonesia Dan Dunia
Oleh: Muhammad Achwan, S.H.,M.Hum.
Dosen Ilmu Hukum Universitas Merdeka Malang PDKU Ponorogo
Pasifiknews.com_Madiun.Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW bukanlah agama yang sempit dan terbatas pada ruang ritual semata. Islam adalah kaaffah, agama yang universal, lengkap, dan menjadi guide of life atau petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 208: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaaffah.”
Kata kaaffah berarti menyeluruh. Artinya, Islam mengatur seluruh sendi kehidupan manusia: individu, keluarga, masyarakat, negara, bahkan relasi antar bangsa. Inilah yang dalam tradisi keilmuan Islam disebut sebagai syumuliyatul Islam, kesempurnaan dan cakupan Islam yang mengatur bidang ipoleksosbud hankam, agama, pendidikan, moral, etika, ekonomi, hukum, hingga politik global.
Di tengah krisis arah bangsa dan dunia hari ini, sudah saatnya kita menengok kembali Islam sebagai kompas peradaban.
1. Islam Mengatur Agama, Moral, dan Etika Publik
Tujuan utama risalah Nabi adalah penyempurnaan akhlak. “Innama bu’itstu li utammima makarimal akhlaq”. Hadis ini menegaskan bahwa poros Islam adalah etika.
Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa Islam datang untuk membangun manusia yang berintegritas. Jujur ketika berdagang, amanah ketika memegang jabatan, adil ketika menjadi hakim.
Di era digital, etika ini terasa sangat relevan. Hoaks, ujaran kebencian, dan buzzer politik adalah bentuk baru dari rusaknya akhlak publik. Islam menuntut kita: tabayyun sebelum share, berkata benar meski pahit, dan menjaga lisan di ruang digital.
Syekh Yusuf Al-Qaradhawi menyebut ini sebagai fiqh al-aulawiyat, mendahulukan yang paling utama: membangun karakter bangsa sebelum membangun gedung.
2. Amanah dalam Kepemimpinan dan Manajemen Negara yang Bijaksana
Inti dari krisis bangsa hari ini bukan kekurangan regulasi, tetapi hilangnya amanah. Amanah adalah prinsip utama kepemimpinan dalam Islam. Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” QS. An-Nisa: 58.
Amanah dalam konteks negara berarti: mengelola uang rakyat seperti uang sendiri, membuat kebijakan untuk kemaslahatan, bukan untuk kepentingan kelompok, dan menjadikan jabatan sebagai beban, bukan sebagai privilege.
Rasulullah SAW menolak anak pamannya, Abu Thalib ketika minta jabatan. Beliau berkata: “Wahai paman, demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan dakwah ini, niscaya aku tidak akan meninggalkannya.” Ini adalah teladan integritas.
Dr. M. Syafii Antonio menegaskan: “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah. Negara akan rapuh jika pejabatnya tidak memiliki sifat Al-Amin.”
Manajemen negara yang bijaksana dalam Islam adalah manajemen yang transparan, akuntabel, dan berbasis musyawarah. Tidak ada proyek mercusuar, tidak ada anggaran siluman, tidak ada titip orang. Umar bin Khattab bahkan menghitung setiap dinar yang keluar dari baitul mal dan menangis karena takut dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Prof. Max Weber menyebut ini sebagai “etika tanggung jawab”. Pemimpin harus menghitung dampak kebijakan 20 tahun ke depan, bukan hanya 5 tahun ke depan.
3. Menjaga Aset Negara: SDA, Energi, BUMN dan Melawan Oligarki
Cinta tanah air hubbul wathan minal iman dalam Islam memiliki implikasi ekonomi dan politik yang sangat konkret: menjaga kedaulatan aset negara.
Sumber Daya Alam, energi, laut, hutan, dan BUMN adalah amanah besar yang dititipkan Allah kepada bangsa ini. QS. Hud: 61 “Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu sebagai pemakmurnya.”
Karena itu Islam menolak praktik menggadaikan negara ke tangan para oligarki dan kaum feodal. Islam menolak privatisasi aset strategis yang merugikan rakyat. Islam menolak kontrak karya yang hanya menguntungkan asing dan segelintir elit namun menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat kecil.
Thomas Piketty dalam Capital in the 21st Century memperingatkan bahaya konsentrasi kekayaan. Islam sudah punya solusinya 14 abad lalu: zakat, infak, wakaf, larangan monopoli, dan negara hadir untuk menjamin keadilan distribusi.
BUMN harus dikelola secara profesional, bersih dari intervensi politik, dan orientasinya adalah pelayanan publik, bukan bancakan. Jika Pertamina, PLN, Pelindo, dan bank-bank dikelola dengan baik oleh pemerintah, maka rakyat tidak perlu takut harga naik dan layanan buruk.
Islam menuntut kita berani berkata tidak kepada para “londo ireng” mental inlander yang lebih bangga menjadi makelar asing daripada membangun industri dalam negeri.
4. Menegakkan Supremasi Hukum: Hukuman Mati dan Penyitaan Aset bagi Koruptor
Jika amanah dilanggar, maka harus ada konsekuensi hukum yang tegas. Islam adalah agama yang menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Al-Qur’an sangat keras terhadap pengkhianatan terhadap harta publik. “Dan janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang batil” QS. Al-Baqarah: 188.
Karena itu, untuk menyelamatkan negara, kita perlu keberanian membuat undang-undang yang memberikan hukuman maksimal bagi koruptor: hukuman mati bagi koruptor yang merugikan negara di atas Rp1 miliar atau di saat bencana, ditambah penyitaan total aset hasil korupsi sampai ke anak-cucu.
Lawrence M. Friedman, sosiolog hukum Harvard, menyatakan hukum efektif jika ada 3 unsur: struktur, substansi, dan budaya hukum. Saat ini kita lemah di substansi dan budaya. Hukuman ringan dan aset tidak disita membuat korupsi menjadi “bisnis yang menguntungkan”.
Negara seperti China dan Singapura berani tegas. Hasilnya: kepercayaan publik naik, investasi masuk. Islam tidak anti hukuman tegas, tapi Islam anti kezaliman. Dan korupsi adalah bentuk kezaliman terbesar kepada rakyat.
Ini bukan dendam. Ini adalah bentuk cinta tanah air. Menyelamatkan uang rakyat adalah menyelamatkan masa depan anak cucu kita.
5. Islam Mengatur Ipoleksosbud Hankam: Menuju Negara yang Bijaksana
Di bidang politik: Islam mengajarkan syura. Pengambilan keputusan melalui musyawarah, bukan otoritarianisme pesanan oligarki dan kaum feodal yang menjadi sponsor dalam kontestasi politik. Prof. Jurgen Habermas menyebut ini sebagai “demokrasi deliberatif”. Rasulullah telah mempraktikkannya 14 abad lalu.
Ekonomi: Islam melarang riba, penimbunan, dan monopoli. Ekonomi harus produktif di bidang pertanian, perkebunan, industri, dan teknologi.
Sosial Budaya: Islam menjaga adab. Mulai dari adab makan dengan tangan kanan, menghormati tetangga, hingga menghargai kebhinekaan.
Pertahanan dan Keamanan: Islam mengutamakan diplomasi seperti Perjanjian Hudaibiyah, tetapi juga siap menjaga kedaulatan. Ini adalah soft power dan hard power yang seimbang.
6. Islam dan Pendidikan: Mencetak Generasi Pemenang Global
Sistem pendidikan dalam Islam tidak memisahkan ilmu agama dan ilmu dunia. Rasulullah memerintahkan “tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”.
Prof. Seyyed Hossein Nasr dari George Washington University mengingatkan: krisis modern adalah krisis spiritual. Teknologi tanpa spiritualitas melahirkan manusia yang cerdas tetapi rakus.
Karena itu pendidikan Islam harus mencetak 3 hal: kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan sosial. Lulusannya bukan hanya jago coding, tapi juga jujur, tidak korupsi, dan cinta negeri.
7. Visi Besar: Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur
Visi dari Islam adalah membangun baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. QS. Saba: 15.
Negeri yang baik cirinya: pemerintahnya adil, rakyatnya sejahtera, hukumnya tegak, lingkungannya lestari, dan masyarakatnya bertoleransi.
Mempraktikkan Islam yang komprehensif artinya menolak korupsi, menjaga BUMN, menolak oligarki, dan menegakkan hukum seadil-adilnya. Garis besarnya adalah semua yang dilakukan hanya semata-mata karena melaksanakan perintah Allah demi kemaslahatan umat manusia.
Michael H. Hart dalam The 100 Most Influential Persons in History menempatkan Nabi Muhammad SAW di urutan pertama.
Penutup: Kembali kepada Islam yang universal.
Bangsa ini tidak kekurangan sumber daya, tapi kita kekurangan arah dan keberanian. Dunia tidak kekurangan teknologi, tapi dunia kekurangan hikmah dan amanah.
Islam adalah jawabannya. Mulai dari hal kecil: antre dengan tertib, tidak korupsi waktu. Hingga hal besar: menegakkan supremasi hukum, membuat UU hukuman mati bagi koruptor, menyita aset koruptor, dan mengembalikan fungsi BUMN kepada sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Dengan begitu, InsyaAllah Indonesia bisa menjadi baldatun thoyyibatun dan umat Islam bisa kembali menjadi khoiru ummah umat terbaik, yang menjadi pemenang dengan memberi manfaat bagi seluruh alam.
Wallahu a’lam bish shawab.(Jhon) .
























