Pengamat Politik Kokok HP ; Tuntutan Aspirasi Rakyat ke DPR RI Sudah Mulai Diakomodir ‘ Bagaimana Dengan DPRD Propinsi Kota & Kabupaten…?
Pasifiknews.com_Madiun.Gonjang ganjing terkait Kebijakan Kenaikan Besaran Tunjangan bagi anggota DPRRI beberapa waktu yang lalu dan yang sempat menimbulkan Kegaduhan, protes dan demo besar besaran, baik di Jakarta maupun disejumlah Daerah di Indonesia telah memperoleh Jawaban dan Keputusan yang cukup melegakan.
Besaran tunjangan pengganti rumah dinas bagi anggota DPRRI telah dibatalkan, Moratorium kunjungan ke luar negeri telah diberlakukan , Akan di evaluasi tunjangan tunjangan lain nya dan bahkan dalam pernyataan terakhirnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan memimpin langsung Reformasi dilingkup DPR RI setidaknya bisa sedikit melegakan kita semua.
Lalu bagaimana kabarnya dengan Penerapan porsi anggaran dilingkup DPRD Propinsi, DPRD Kota dan DPRD Kabupaten ?
Pengamat Politik Kokok Heru Purwoko,SH,MH atau yang selama ini lebih akrab dipanggil Kokok HP menjawab dalam Sesi Wawancara dengan Pasifiknews.com.
” Pembatalan besaran tunjangan pengganti rumah dinas bagi anggota DPRRI telah dibatalkan, Moratorium kunjungan ke luar negeri bagi anggota DPRRI, Evaluasi tunjangan tunjangan lainnya dan bahkan Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin langsung Reformasi dilingkup DPRRI, setidaknya telah menjawab sebagian dari Aspirasi dan Tuntutan rakyat. Kemudian saya berharap Keputusan yang telah diambil oleh Ketua DPRRI ini akan merembet dan diberlakukan juga untuk lingkup DPRD Propinsi,DPRD Kota dan DPRD Kabupaten “, Kata Kokok Heru Purwoko,SH,MH menyampaikan Pendapatnya menjawab wawancara dengan Jurnalis Pasifiknews.com.
Masih menurut Kokok HP bahwa kebijakan kebijakan yang konsisten pada komitmen Efisiensi Anggaran di semua lini birokrasi tingkat Daerah tak hanya dilingkup eksekutif saja namun tentunya dapat diberlakukan dilingkup Legislatif juga. Bagaimana menurutnya dengan Kebijakan Alokasi besaran anggaran tunjangan pengganti rumah dinas dan tunjangan lainnya bagi anggota DPRD Propinsi, Kota dan Kabupaten saat ini, setidaknya juga penting untuk dikaji ulang dan di evaluasi secara Proporsional,logis dan lebih Transparan.(Jhon).











