Pasifik News
Beranda Nasional Pemerintah Bersama Personal Guarantee Memgambil Alih Saham BCA

Pemerintah Bersama Personal Guarantee Memgambil Alih Saham BCA

Pasifiknews.com_Madiun.Melalui siaran pers yang disampaikan ke Media,Team  Personal Guarante Anjar Gunantoro, menyatakan Statemennya terkait Posisi Strategis Pemerintah Indonesia terhadap Bank Central Asia atau BCA.Mendorong semangat kebangsaan dengan komitmen Jayalah Indonesia,Jayalah anak bangsa,Jayalah Pemerintah dan Jayalah seluruh rakyat Indonesia, dalam Statemen nya  Tim Personal Guarantee Anjar Gunantoro menyatakan bahwa menurutnya Kepemilikan Bank bukan sekedar Otoritas, dalam sistem ekonomi dunia kepemilikan Bank merupakan Instrumen tertinggi dalam mengatur, menjaga dan menyeimbangkan kedaulatan Finansial Bangsa.

 

Masih menurut Anjar Gunantoro bahwa dengan berakhirnya FIAT Monetery Sistem dan berlakunya Quantum Finansial Sistem (QFS) dalam sistem Perbankan,rakyat yang terdiri dari berbagai elemen bangsa, mendukung Pemerintah atas nama Lembaga Kepresidenan Republik Indonesia untuk Pengambilalihan 51℅ Kepemilikan Saham Bank BCA berdasar Quantum Finansial Sistem , hukum dan perundang undangan yang berlaku serta Kepemilikan bangsa dan negara.

Lebih lanjut dikatakan atas dasar suntikan Dana BLBI yang diterima Bank BCA sebesar 42 Trilliun pada tahun 1998 ( nilai pada saat ini sama dengan 1,064 Trilliun ) dan belum pernah dikembalikan ke BI dan negara ( mengutip pernyataan Sasmiti Hadinegoro ) ditambah lagi kebijakan Likuiditas Makro Prudensial BI yang disuntikkan setiap tahunnya, maka jelas bahwa dana yang dikelola oleh Bank BCA adalah Dana milik Negara , bukan Dana milik BCA.

Menurutnya saat ini pihaknya juga sudah mulai menyampaikan surat pemberitahuan ke Polres dan Kodim.
Ditambahkan olehnya bahwa menurutnya demi untuk memutar roda perekonomian pada sektor Ketahanan Pangan dan untuk tujuan Membangun Bangsa bisa digunakan sumber dana di BCA. Dikatakan lebih lanjut bahwa menurutnya atas nama Tim Personal Guarantee yang mendapatkan Otorise Penuh dari Pemilik Dana, Pemilik Sistem, dan Pemilik Aset Global berdasarkan Rekomendasi 24 dan 25 FATF, Perpres no.13 tahun 2018 dan dasar hukum lainnya bersama dan mendukung Pemerintah untuk Pengambilalihan BCA secara Penuh. (Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan