Progib Kota Madiun Berikan Pendampingan Hukum Terhadap Warga Yang Rumahnya Akan Dilelang Bank Terkait Kredit Pinjaman
Pasifiknews.com_Madiun.Ormas Pro Garda Indonesia Bersatu atau Progib Kota Madiun menyatakan komitmen yang tinggi untuk selalu membantu mensukseskan Asta cita Presiden Prabowo Subianto.Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua DPC Progib Kota Madiun Nugroho,SH kepada Pasifiknews.com.

Dikatakan lebih lanjut oleh Ketua DPC Progib Kota Madiun Nugroho,SH bahwa saat ini Progib Kota Madiun sedang membantu salah satu warga Kota Madiun yang sedang menghadapi permasalahan Hukum terkait masalah pinjaman di Bank yang berujung akan dilelangnya rumah warga tersebut yang selama ini menjadi Agunan Kredit.
” Pada kesempatan ini kita memberikan pendampingan non litigasi kepada bapak whyu bintoro yang saat ini mngalami permaslahan kredit dengan bank BNI.kita hanya antisipasi agar tidak ada pihak pihak yang melakukan intimidasi atau mmpengaruhi dengan tujuan yang tidak benar atau merugikan yang bersangkutan.kita berharap semua pihak menghargai proses Gugatan yang sudah di layangkan bapak whyu di Pengadilan Negeri Kota Madiun yang saat ini sudah didaftarkan dengan Nomor Perkara 27/Pdt.G/2025/PN Mad sampai selesai.disini kita melakukan pendampingan ini secara gratis tanpa ada pungutan biaya apapun “, Kata Ketua DPC Progib Kota Madiun Nugroho,SH yang dalam kesehariannya juga berprofesi sebagai Lawyer atau Pengacara ini kepada Pasifiknews.com.
Masih menurut Nugroho bahwa dirinya dalam hal ini juga mendapat Tugas dari Ketua Umum Progib Dimpos Simamora, SE, SH.Menurutnya Progib Kota Madiun selalu siap mendampingi dan membantu apa yang menjadi permaslahan permasalahan hukum,ekonomi dan sosial yang ada di masyarakat.Lebih lanjut dikatakan khususnya DPC Progib Kota Madiun selalu siap manjadi garda terdepan untuk masyrakat dalam mencari keadilan dan memberikan pelayanan konsultasi hukum secara gratis.(Jhon).










