Pasifik News
Beranda Nasional ” Pemerhati Publik Tatit Djandjang R Pertanyakan Akuntabilitas Proyek Ipal Komunal Di Kota Madiun

” Pemerhati Publik Tatit Djandjang R Pertanyakan Akuntabilitas Proyek Ipal Komunal Di Kota Madiun

Pasifiknews.com_Madiun.Proyek pembangunan infrastruktur IPAL Komunal tahun anggaran 2024 yang berada di Nambangan Lor Kota Madiun dipertanyakan oleh salah satu Pemerhati Publik yakni Tatit Djandjang R . Proyek senilai Rp. 1.575.000.000,- tersebut diduga dikerjakan tidak profesional, kurang akuntabel dan tanpa perencanaan yang matang.

” Saya menyayangkan dalam pelaksanaannya proyek Ipal Komunal yang melibatkan Pokmas tersebut terkesan dilakukan tanpa perencanaan yang cermat sehingga peruntukan atau penggunaan pagu anggaran senilai 1,5 Milyard lebih tersebut tidak maksimal dan muncul silpa serta menyisakan kelebihan material pipa yang banyak.Belum lagi pelaksanaan pembangunan tersebut molor dari ketentuan yang ada dan tentu hal tersebut patut dipertanyakan “, Kata Tatit Djandjang R, seorang Pemerhati Publik yang menyampaikan statemen nya ke Pasifiknews.com.

 

Lebih lanjut dikatakan oleh Tatit bahwa ada beberapa hal yang patut dipertanyakan diantaranya menyangkut material pipa yang tersisa akibat kurang diperhitungkan jumlah pemakaian nya dari awal.

Menurut Tatit bahwa menurutnya sisa material pipa yang menjadi silpa tersebut, dari aturan ketentuannya tidak boleh atau tidak bisa dipakai atau dimasukkan ke program pembangunan berikutnya atau pelaksanaan pembangunan Ipal Komunal tahun berikutnya yakni tahun anggaran 2025.

 

Selain itu, masih menurut Tatit bahwa keberadaan sisa material pipa tersebut saat ini bagaimana keberadaan nya. Kemudian yang patut dipertanyakan yakni terkait Rekanan Belanja material yang dipergunakan untuk pembangunan proyek Ipal Komunal tersebut diduga hanya satu tempat atau satu Toko dan diketahui tempatnya juga jauh dari lokasi proyek. Dan yang saya amati ya hanya Toko itu saja yang selalu menjadi referensi dan pilihan belanja material proyek Swakelola lainnya (selain proyek Ipal Komunal ini). Ada apa ini ?

 

Lebih jauh Tatit mengatakan saat ini akan terus melakukan pemantauan terkait kejelasan atas proyek tersebut dan juga berharap Instansi terkait mau dan tanggap untuk segera melakukan langkah langkah penyelidikan atas proyek pembangunan infrastruktur Ipal Komunal tersebut untuk penanganan proses hukumnya yakni diduga ada indikasi perbuatan pidana korupsi nya.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun Jemakir saat dikonfirmasi oleh Media ini terkait hal tersebut mengatakan
” Proyek dak ppkt anggaran APBN di laksanakan secara swakelola oleh pokmas jadi berbeda dng kontraktual dak ppkt proses pencairan Anggaran lewat kpn secara serentak seluruh Indonesia sesuai dng progres pencairan yg di atur secara nasional TDK lewat Pemkot bukan kontraktual di laksanakan satu tahun anggaran. Dak ppkt di Namb lor adalah sekala kawasan yg perencanaan nya di lakukan sekaligus sedang pelaksanaan terbagi menjadi beberapa segmen THN 2024 adalah segmen 1, THN 2025 adalah segmen 2, dst ” , Kata Kadin Perkim Kota Madiun Jemakir yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada media ini.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa menurutnya Rekanan toko juga ada kontrak dng pusat bukan di tunjuk oleh dinas karena ada MOU pencairan Anggaran material juga sesuai dng kontrak dan kebutuhannya material sesuai dng proposal yg telah di setujui pusat ini juga sama seluruh Indonesia proses pencairan sesuai dengan progres.

 

Terkait dengan sisa material pipa dikatakan bahwa Pipa yg masih bukan pipa sisa tapi mau di pakai di segmen 2 dst. Kemudian lebih lanjut dikatakan bahwa Serah terima ke pusat sesui progres pekerjaan THN 2024 klu TDK ada serah terima ke pusat BAST maka segmen 2 tdk berlanjut Alhamdulillah Dari kementerian dan aph juga SDH priksa masih layak utk di lanjutkan. (Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan