Reses Masa Persidangan I Anggota DPRD Kota Madiun H Denny Djoko Purnomo,SE
Pasifiknews.com_Madiun.Sebagai wujud aktualisasi dan implementasi serta Tupoksinya sebagai anggota DPRD kota Madiun kepada Konstituen di wilayah Dapil Kota Madiun Taman 2, H Denny Djoko Purnomo,SE menggelar Reses masa persidangan I Tahun 2025 untuk Serap Aspirasi Masyarakat.

Dihadiri oleh sekitar lima puluhan warga masyarakat, pada Jumat 14 Maret 2025 , H Denny Djoko Purnomo, SE selaku anggota DPRD kota Madiun periode 2024 – 2029 dari Partai Nasdem ini melaksanakan agenda Reses masa persidangan I tahun 2025 atau turun ke konstituen untuk melakukan serap aspirasi masyarakat secara langsung. Acara Reses tersebut didahului dengan sambutan oleh H Denny Djoko Purnomo,SE dihadapan puluhan peserta Reses menyangkut tugas tugasnya sebagai anggota dewan dan juga penyampaian penjelasan terkait pelaksanaan program pembangunan Kota Madiun.

Acara tersebut juga diwarnai Dialog langsung dengan warga yang hadir membahas dan menampung aspirasi, keluhan, masukan dan pendapat untuk nantinya akan diusulkan dan diperjuangkan oleh H Denny Djoko Purnomo, SE ke Pemkot Madiun. Beberapa usulan seperti Perbaikan jalan, Pengaspalan jalan, perbaikan selokan, drainase dan lain-lain diusulkan oleh warga.
Namun demikian menurut H Denny Djoko Purnomo,SE bahwa saat ini secara Nasional sedang dilakukan Efisiensi Anggaran, tak terkecuali Kota Madiun.Menurutnya untuk kota Madiun, besaran efisiensi anggaran mencapai nominal 50 Milyar. Oleh karenanya menurut H Denny Djoko Purnomo untuk program pembangunan fisik nampaknya kemampuan penganggarannya minim dan dirinya menyarankan usulan usulan yang disampaikan oleh warga kecenderungan direalisasikan lebih besar atau prioritas menyangkut kebutuhan sarana prasarana non fisik seperti untuk masjid, musola atau tempat lainnya yang dibutuhkan oleh warga masyarakat.

Nampak warga yang hadir di acara Reses tersebut sangat antusias menyampaikan aspirasi, usulan, pendapat dan masukan kepada H Denny Djoko Purnomo,SE sebagai anggota DPRD Kota Madiun periode Tahun 2024 – 2029.(Jhon).











