Dialog Hangat ‘Jumat Curhat’: Kapolres Madiun Terima Curhatan dan Pertanyaan Warga
Madiun – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Polres Madiun menggelar kegiatan “Jumat Curhat” bersama warga Desa Kare. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Kare dan dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan , didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Madiun, Forkopimcam Kare, dan pejabat utama Polres Madiun, Jum’at (22/12).
Sambutan hangat diberikan oleh perwakilan warga Desa Kare kepada Kapolres Madiun yang baru. “Kami warga Desa Kare mengucapkan selamat datang untuk Bapak Kapolres yang baru, semoga menjadi amanah dan berkah selalu,” ucap perwakilan warga.
Mengawil sambutan, Kapolres Madiun menyampaikan himbauan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif pada masa situasi politik saat ini, “Jangan sampai ada perpecahan antar warga masyarakat di tahun politik ini, mari bersama-sama kita menjaga Kabupaten Madiun yang aman dan kondusif.”
Dalam sesi dialog, perwakilan warga menanyakan tentang peraturan berlalu lintas yang masih kurang jelas bagi sebagian masyarakat. Mereka menyampaikan kebingungan terkait batas usia untuk menggunakan kendaraan bermotor.
Kapolres Madiun memberikan jawaban yang informatif, “Batas usia untuk mengendarai kendaraan bermotor telah diatur dalam undang-undang lalu lintas, yaitu minimal 17 tahun. Namun, kami menyadari bahwa masih ada anak-anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan R2. Kami sebagai Polri akan memberikan himbauan dan tindakan penindakan apabila terdapat pelanggaran lalu lintas terkait hal ini.”
Acara “Jumat Curhat” ini juga diakhiri dengan momen positif, yaitu penyerahan bantuan sembako secara simbolis oleh Kapolres Madiun kepada warga Desa Kare yang membutuhkan. Kapolres berharap bantuan tersebut.Dilangsir Dari (HUMAS POLRES KAB MADIUN










