Sudah Ngangsur Pinjaman Petugas Bank BRI Madiun Masih Nekat Lakukan Blokir dan Pengecatan Rumah Nasabah
MADIUN | Pasifik News_Bagai air susu di balas dengan air tuba, mungkin itulah peribahasa yang cocok untuk seorang nasabah Bank BRI Madiun atas nama Siti Masrokah. Ia harus merelakan rumahnya diblokir dan dipilok oleh pihak Bank BRI justru setelah ia membayar separo pinjaman tanpa agunan yang ia ambil enam bulan lalu.
Siti Masrokah, warga yang beralamat di Jalan Tegal Arum, Desa Bangun Sari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. pada Kamis, 28/12/2023, merasa terpukul dan malu sama para tetangganya.Dia memanfaatkan program umi kece BRI atas informasi yang di sampaikan Suprihatin, tetangganya.
“Sebelumnya cuma dipasangi stiker, karena malu sama para tetangga, akhirnya dengan cara cari pinjaman ke tempat lain bertujuan bisa bayar angsuran separo dari besaran pinjaman ,namun justru dipilok ,” Ujar Suprihatin mengisahkan pada media, Minggu (31/12/2023).
Suprihatin juga menjelaskan bahwa harapannya dengan membayar separo pinjaman, pihak bank bisa memberinya keringanan kepada Siti Masrokah. Namun, harapannya sebagai pupus. Pada Kamis (28/12/2023), pihak bank datang ke rumah siti dan langsung memblokir dan memilok rumahnya tanpa memberi kesempatan untuk bernegosiasi.
“Justru sesudah membayar separo malah di pilok. Padahal ini bukan pinjaman reguler tapi pinjaman tanpa agunan 6 bulan lunas. Saya merasa mereka memperlakukan tidak adil,” imbuh Suprihatin.
Menurut Suprihatin, Banyak nasabah Bank BRI lainnya yang mengalami nasib serupa. Mereka merasa kecewa oleh penawaran-penawaran dari marketing Bank BRI, yang ternyata berujung pada perlakuan tidak manusiawi.
Adanya peristiwa ini, mendapat sorotan dari Rohman Sahebuddin, selaku ketua LSM Garis Pakem Mandiri, yang peduli dengan nasib para debitur. Ia mengecam keras tindakan petugas Bank BRI yang tidak dapat memberikan pembinaan kepada nasabahnya.
“Melihat banyaknya masyarakat yang menjadi nasabah Bank BRI dengan perlakuan seperti itu, tentu saja kami prihatin. Bagaimana fungsi manajer atau survei lapangan ? Kualitas mereka kami ragukan,” ungkap Rohman.
Rohman menyarankan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum mengambil pinjaman dari Bank BRI, dan jangan mudah tergiur dengan bunga rendah atau syarat yang mudah. Ia juga meminta pihak Bank BRI untuk lebih menghormati hak-hak nasabahnya, dan tidak seenaknya memblokir dan memilok aset nasabah.
“Saya lihat, banyak petugas Bank BRI datang dan menyemprotkan tulisan ‘Penghuni rumah ini atau bangunan ini adalah nasabah penunggak dan dalam pengawasan khusus’. Ini sangat tidak etis dan apakah sudah sesuai dengan undang undang per bank kan. Diduga hal ini juga melanggar undang undang perlindungan konsumen.
Segera akan Kami tindak lanjuti dan luruskan hak-hak nasabah Bank BRI ,” Ujar Rohman
Sementara itu pihak Bank BRI belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini tayang.
Pewarta : Fajar














