Pasifik News
Beranda Nasional Koordinator ” Gertak ” Madiun Ungkap Temuan Dugaan ‘ Akal Akalan ‘ Anggaran di DPRD Kota Madiun

Koordinator ” Gertak ” Madiun Ungkap Temuan Dugaan ‘ Akal Akalan ‘ Anggaran di DPRD Kota Madiun

Pasifiknews.com_Madiun.Sorotan terhadap pengelolaan anggaran oleh Birokrasi ataupun Lembaga Negara sepatutnyalah menjadi salah satu kontrol Publik agar Akuntabilitas,Profesionalitas dan Integritasnya kedepan semakin baik.Publik berharap pengelolaan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota ,Propinsi ataupun APBN bisa lebih Transparan untuk Diakses Publik.

 

Dugaan praktik ‘ akal-akalan ‘ anggaran menyeruak di tubuh DPRD Kota Madiun.Kali ini Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak), Putut Kristiawan, mengungkap adanya kejanggalan serius dalam pengadaan alat tulis kantor (ATK) Sekretariat DPRD Kota Madiun yang nilainya membengkak hingga Rp1.033.240.500 pada APBD Perubahan 2022.

 

Menurutnya bahwa dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Putut menyatakan menemukan dua paket belanja ATK dengan nilai identik Rp516.620.250. Anehnya, keduanya sama-sama dieksekusi dengan metode pengadaan langsung—cara yang seharusnya hanya berlaku untuk belanja maksimal Rp200 juta.

 

“Ini jelas pelanggaran aturan. Anggaran setengah miliar rupiah tidak bisa disulap jadi pengadaan langsung. Ada indikasi kesengajaan untuk menghindari mekanisme tender terbuka,” tegas Putut, pada Rabu ,17-9-2025.

 

Lebih lanjut Ia menekankan,bahwa seharusnya dengan nilai sebesar itu, mekanisme yang dipakai adalah tender cepat, tender terbuka, atau e-purchasing sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 11 ayat 1 huruf H.

 

Masih menurut Putut lebih mencurigakan lagi, diduga kedua paket tersebut ternyata berbagi kode rekening yang sama. Bedanya hanya waktu pelaksanaan: paket ID RUP 36822592 dikerjakan pada Maret 2022, sedangkan paket ID RUP 36822093 pada Oktober 2022.

 

“Ini pola klasik membelah anggaran untuk menghindari tender. Temuan ini harus segera diselidiki aparat penegak hukum. Karena pengadaan barang dan jasa kerap dijadikan lahan basah praktik korupsi, terutama di level daerah,” Kata Putut menjelaskan.

 

Tak berhenti di ATK, Gertak juga menyingkap adanya pengadaan pakaian dinas harian hingga perjalanan dinas yang nilainya dianggap janggal dan fantastis.

 

Sementara itu,hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi,masih bungkam. Beberapa kali dihubungi awak media untuk dikonfirmasi, ia tak kunjung memberikan klarifikasi.(Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan