Merasa Dikeluarkan Secara Sepihak Dari Peserta Turnamen Bola Volly Spon ” Budi Griyo Desain Cup 2025 ” Siti Masqiyati Somasi Ketua Panitia
Pasifiknews.com_Madiun.Guru/ ( Owner Club Volly ” Mbah Jan ” ) Siti Masqiyati, warga Desa Tosanan Kecamatan Kauman Ponorogo melayangkan Somasi kepada Adi Saputra, Ketua Panitia Turnamen Bola Volly Spon Ponorogo gegara merasa dirugikan akibat dikeluarkan secara sepihak dari peserta Turnamen.
Melalui Kuasa Hukumnya yakni Ahmad Purwohadi,SH,MH dan Suryajiyoso,SH, MH kepada Pasifiknews.com menyampaikan alasan Kliennya melayangkan Somasi ;
” Ini sudah kami layangkan Somasi yang kedua kepada Ketua Panitia, terkait dengan Keputusan Ketua Panitia secara sepihak dan semena mena telah Mengeluarkan tim volly ” Mbah Jan Club ” dari Kejuaraan Turnamen bola volly Spon ” Budi Griyo Desain Cup 2025 ” Tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai Prosedur yang berlaku “, Kata Advokat Ahmad Purwohadi,SH,MH kepada Pasifiknews.com.
Dikatakan lebih lanjut bahwa menurutnya Adi Saputra selaku ketua Panitia, terhadap somasi yang pertama belum menjawab atau belum memberikan tanggapan.Kemudian disampaikan lagi somasi yang kedua dengan harapan Adi Saputra agar dapat menyelesaikan perselisihan ini. Jika tetap tidak mengindahkan maka pihaknya akan menempuh penyelesaian melalui jalur hukum baik pidana maupun perdata.
Ditambahkan oleh Ahmad Purwohadi bahwa menurutnya, pada tanggal 21 July 2025 Kliennya telah mendaftar dan memenuhi semua persyaratan untuk mengikuti Kejuaraan Turnamen bola volly Spon ” Budi Griyo Desain Cup 2025 ” dan mendapatkan nomor 41 dari 46 club dan sudah dimasukkan ke group whatsapp dan siap mengikuti Kejuaraan.
Dikatakan lebih lanjut bahwa menurutnya pada 1 Agustus 2025 tanpa ada alasan apapun, Tiba-tiba Club Kliennya yang bernama ” Mbah Jan Club ” Dikeluarkan secara sepihak oleh Adi Saputra. Atas masalah ini menurutnya Kliennya telah mengalami kerugian baik materiil maupun Immateriil sesuai Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum.
Menurut Advokat Ahmad Purwohadi bahwa atas terjadi nya peristiwa ini, Kliennya menuntut kepada Ketua Panitia Turnamen untuk meminta maaf secara langsung tertulis bermaterai dan secara terbuka melalui Media Online dan kemudian disampaikan kepada semua Team yang telah mengikuti Kejuaraan dan menjelaskan alasan Pengeluaran secara jelas dan obyektif.
Selain itu menurutnya melalui Somasi yang kedua ini Ketua Panitia diminta memberikan Kompensasi atau Ganti Rugi kepada kliennya yang telah mengalami kerugian akibat dikeluarkan secara sepihak.
Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan dari Ketua Panitia Turnamen bola volly spon ” Budi Griyo Desain Cup 2025 ” atas dugaan perselisihan ini. (Jhon).













