Pasifik News
Beranda Nasional Menjadi Profesional Hukum ” Mengawal Publik Menata Peradilan “

Menjadi Profesional Hukum ” Mengawal Publik Menata Peradilan “

Pasifiknews.com_Madiun.Komitmen memberikan perlindungan hukum, memberikan jaminan hukum kepada setiap anak bangsa dan sekaligus menata keberlangsungan penegakan hukum yang berkeadilan dan independen harus terus dibangun secara profesional di Negara yang telah menganut prinsip sebagai Negara Hukum. Perkembangan kehidupan di Indonesia yang semakin modern dan komplek serta dinamis, tak bisa dilepaskan oleh tuntutan kesetaraan di mata hukum bagi setiap anak bangsa dalam upaya meneguhkan hak dan kewajibannya terhadap hukum yang berlaku di negeri ini.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Profesional Hukum yang kesehariannya berprofesi sebagai Advokat/Pengacara Adi Juwono, SH kepada Media ini dalam sesi Wawancara khusus dengan Topik ” Sorotan Hukum “. Dikatakan lebih lanjut oleh Adi Juwono, SH yang ditemui di Kantor Hukum ” Adi Dewantoro Advokat/Konsultan Hukum ” bahwa menurutnya Menjadi satu tantangan yang menarik bagi khususnya para profesional hukum dan generasi muda penerus bangsa untuk terus berkomitmen membangun peradaban hukum yang selama ini tak jarang masih terkontaminasi oleh arus kepentingan tertentu dengan memaksa menabrak marwah hukum yang sebenarnya sudah  berlaku dalam ketentuan peraturan perundang undangan yang telah ada, seperti Undang undang Dasar 1945 , Undang Undang serta peraturan dan ketentuan lainnya sebagai pijakan atau pedoman dalam rangka menjamin keberpihakan negara dalam melindungi kepentingan hukum yang berkeadilan dan beradab bagi setiap warganya.
” Namun yang terjadi selama ini, masih banyak terjadi diskriminasi hukum, penyalahgunaan proses hukum, pemaksaan penggunaan instrumen hukum oleh oknum tertentu untuk kepentingan tertentu dan perilaku transaksional dalam penanganan perkara hukum. Bahkan yang lebih ekstrem dan mengerikan adalah terjadinya skenario dan rekayasa hukum secara melawan hukum.Akankah norma dan perilaku perilaku yang mengarah ke rusaknya peradaban hukum di negeri ini dibiarkan terjadi ? Menjadi tantangan dan semangat bagi para Pendekar Hukum, Profesional Hukum dan Ilmuwan Hukum serta para Aktivis bidang Hukum termasuk awak media, tentunya tujuannya untuk mengembalikan marwah hukum kembali ke rel nya dan menjadikan hukum sebagai instrumen dasar dan positif yang tidak bisa di tawar tawar lagi di Negara yang menganut prinsip prinsip sebagai Negara Hukum ini “, Kata Lawyer Adi Juwono, SH saat ditemui di kantor Hukum nya pada Rabu, 11 September 2024.
Diakhir wawancara dengan Media ini ditegaskan oleh Adi Juwono,SH bahwa Kolaborasi dari seluruh elemen bangsa tak terkecuali para Pendekar Hukum, Ilmuwan Hukum, Pengacara / Advokat, Akademisi, Aktivis bidang Hukum, Media serta lainnya menjadi Instrumen penting untuk membangun Tata Kelola Peradilan Hukum yang lebih baik, berkeadilan dan beradab kedepan di negeri ini. (Jhon) .
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan