Pembiayaan PPG PAIS Kemenag Kota Madiun Diduga Ada ‘ Kejanggalan ‘
Ket. Foto ; Udin Pakem(kiri) & Zainut Tamam, Kepala Kemenag kota Madiun.
Pasifiknews.com_Madiun.Program penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru atau PPG Pendidikan Agama Islam atau PAIS dalam jabatan gelombang 2 tahun 2024 sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI no. 57 Tahun 2024 di Kota Madiun diduga ada Kejanggalan dan ‘ sarat pungli ‘ dengan modus membayar Infaq ke Badan Amil dan Zakat atau Baznas.Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum LSM Garis Pakem Mandiri Madiun yakni Udin.
Menurut pentolan LSM Garis Pakem Mandiri Madiun yang akrab dipanggil Udin Pakem bahwa sepengetahuannya Penyelenggaraan PPG PAIS telah diatur dengan jelas bahwa untuk pembiayaan PPG PAIS diambilkan dari empat (4) sumber yakni dari APBN Kemenag RI, APBD Pemda, LPDP Kementerian Keuangan dan Lembaga Negara/Pemerintah Non Struktural.Menurutnya mengacu pada penjelasan yang telah ditetapkan, pembiayaan PPG PAI tidak ada sumber lain selain yang sudah disebutkan dalam Keputusan no. 57 Tahun 2024.
” Informasi dan data yang kami peroleh ada indikasi terjadi pungli atau pungutan terhadap peserta PPG PAI yang nilainya mencapai 6 juta 250 ribu per calon mahasiswa PPG dengan modus dibayarkan melalui koordinator yang kemudian dibayarkan ke Baznas Kota Madiun dengan dalih untuk membayar Infaq.Bagaimana relevansinya dan logika riilnya atau apakah hal ini hanya sebagai modus operandi pungli saja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kebenarannya kami akan terus telusuri “, Kata Udin Pakem kepada media ini.
Kepala Kemenag kota Madiun Zainut Tamam yang dikonfirmasi oleh media ini dikantornya mengatakan tidak pernah dengar dan tidak pernah tau terkait informasi dugaan adanya pungutan atau pembayaran Infaq senilai 6 juta 250 ribu ke Baznas oleh peserta PPG .
” Terkait PPG PAIS tersebut mulai perencanaan dibiayai oleh Lembaga Non Struktural Pemerintah yakni Baznas Kota Madiun. Ada sekitar 56 orang Tenaga Honorer guru SD dilingkup Dinas Pendidikan kota Madiun yang belum bersertifikasi mengikuti kuliah PPG PAIS tersebut. Program tersebut sudah melalui aplikasi Siaga dan pelaksanaannya urusan Baznas dengan LPTK IAIN Ponorogo.Saya juga baru bertugas di Kemenag kota Madiun bulan Agustus dan pelaksanaan PPG sudah berjalan.Saya tidak pernah dengar dan tidak pernah tau terkait informasi dugaan pungutan tersebut ” Kata Zainut Tamam menjawab pertanyaan media ini di kantornya pada Selasa siang.
Sementara itu Ketua Baznas kota Madiun HM Iskandar MPDI yang dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan Whatsapp ke nomor HPnya oleh media ini hingga pukul 16.18 wib sore tidak membalas atau tidak menjawab meski tanda Whatsapp sudah dua centang . Saat media ini mencoba menelpon hingga dua kali pun juga tidak diangkat. (Jhon).










