Pasifik News
Beranda Daerah Program Seragam Siswa Sekolah Gratis di Kota Madiun Rawan Gagal ; Opsi ” Salurkan Tunai Saja ke Ortu “

Program Seragam Siswa Sekolah Gratis di Kota Madiun Rawan Gagal ; Opsi ” Salurkan Tunai Saja ke Ortu “

Pasifiknews.com_Madiun.Pemkot Madiun,diminta dalam waktu dekat dan cepat Segera pastikan Opsi yang Bijak dan Terbaik terkait Kepastian program Seragam Gratis untuk Siswa Sekolah. Pengadaan kain seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP di Kota Madiun tahun ajaran 2026/2027 dipastikan gagal total. Setelah tender pertama dan tender kedua sama-sama tidak menghasilkan pemenang, Pemerintah Kota Madiun kini hanya memiliki satu pilihan realistis: mengalihkan anggaran sebesar Rp2,13 miliar tersebut menjadi bantuan uang tunai langsung kepada orang tua/wali murid.

Momen paling kritis sedang berlangsung saat ini. Pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 di DPRD Kota Madiun sudah memasuki tahap akhir dan tinggal beberapa hari lagi sebelum diputuskan. Jika usulan pergeseran anggaran tidak dimasukkan dan disetujui dalam waktu sempit ini, peluang untuk menyelamatkan dana tersebut akan tertutup.

Sorotan serius muncul dari Ketua LSM Walidasa yakni Sutrisno, yang menegaskan bahwa opsi Penunjukan Langsung maupun tender ulang ketiga sudah tidak layak lagi ditempuh. Keterlambatan sudah terjadi sejak tender pertama yang seharusnya digelar jauh sebelum masa pendaftaran siswa baru. Akibatnya, alasan “kebutuhan tidak dapat ditunda” untuk melakukan Penunjukan Langsung menjadi sangat lemah dan rawan temuan hukum.

Menurutnya “Kalau dipaksakan Penunjukan Langsung sekarang, risikonya besar. Justifikasinya sudah cacat karena keterlambatan berasal dari perencanaan sendiri. Auditor pasti akan mempertanyakan. Lebih berbahaya lagi jika memaksakan tender ketiga, karena waktu produksi dan distribusi kain sudah mustahil mengejar. Mayoritas siswa baru bahkan sudah membeli seragam secara mandiri,” tegas Sutrisno.

Ia menilai satu-satunya jalan yang aman secara hukum dan masih memberikan manfaat kepada masyarakat adalah mengalihkan anggaran menjadi bantuan tunai kepada wali murid. Skema ini tidak hanya menghindari risiko temuan BPK dan gugatan, tetapi juga memastikan uang APBD tetap dinikmati oleh yang berhak.

“Ini momen kritis. Tinggal beberapa hari lagi APBD Perubahan diputuskan. Kalau tidak dimasukkan sekarang, anggaran ini hampir pasti akan mengendap dan menjadi SILPA di akhir tahun. Itu sama saja menghilangkan hak ekonomi orang tua siswa. Lebih baik langsung dialihkan menjadi uang tunai,” ujarnya.

Dengan status tender yang sudah dua kali gagal dan waktu yang semakin mepet, Sutrisno menekankan bahwa Pemkot Madiun dan Dinas Pendidikan tidak lagi memiliki pilihan lain yang masuk akal selain segera mengusulkan pergeseran anggaran dalam pembahasan APBD-P yang sedang berlangsung. Keputusan dalam beberapa hari ke depan akan menentukan apakah bantuan tersebut masih bisa dinikmati masyarakat atau justru hilang begitu saja.(Jhon).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan